Jerat Fakta | Manokwari, – Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian, dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, yang juga dikenal sebagai Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (HRD) di Tanah Papua, Yan Christian Warinussy SH menyampaikan kritik keras terhadap kinerja Kapolresta Manokwari Kombes Polisi RB Simangunsong dan Wakapolresta Kompol Agustina Sineri.
Dalam keterangannya, ia memberikan penilaian “nol” terhadap kemampuan keduanya dalam mengungkap kasus dugaan percobaan pembunuhan yang menimpa dirinya pada 17 Juli 2024.
Ia menyoroti bahwa hingga enam bulan sejak peristiwa itu terjadi, tidak ada kemajuan signifikan dalam proses penyelidikan.
“Kapolresta dan Wakapolresta sama sekali tidak menunjukkan kemampuan dalam mengungkap kasus ini. Hal ini sangat merugikan kerja-kerja advokat dan pembela HAM, baik di Manokwari maupun Tanah Papua,” tegasnya.
Menurutnya, berbagai bukti penting sesuai ketentuan Pasal 184 ayat (1) KUHAP, seperti laporan polisi, keterangan korban, keterangan saksi di TKP, barang bukti kendaraan, pakaian korban, hingga proyektil peluru, telah diserahkan kepada penyidik Unit Pidana Umum Satreskrim Polresta Manokwari sejak Juli 2024. Namun, proses penyelidikan dinilai berjalan lamban dan tidak efektif.
Ia juga mengungkapkan bahwa menjelang Natal 2024, upaya penangkapan terhadap terduga pelaku berinisial OU di Kampung Demaisi, Kabupaten Pegunungan Arfak, gagal dilakukan. Hingga Januari 2025, tidak ada langkah signifikan dari pihak kepolisian dalam mengungkap kasus ini.
“Saya menduga lambannya pengungkapan kasus ini terkait dengan advokasi yang saya lakukan untuk membongkar dugaan tindak pidana korupsi di Manokwari dan Tanah Papua. Jika dibiarkan, hal ini mencederai rasa keadilan dan integritas aparat penegak hukum,” ujarnya.
Ia berharap jajaran Satreskrim Polresta Manokwari mampu segera menangkap terduga pelaku OU dan pihak-pihak lain yang terlibat, agar kasus ini dapat terungkap secara terang benderang.
Kasus ini menjadi sorotan, tidak hanya di tingkat lokal, tetapi juga di kalangan pembela HAM nasional dan internasional. Kritikan ini diharapkan menjadi dorongan bagi Polresta Manokwari untuk memperbaiki kinerja dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
(Udir Saiba)