Jerat Fakta | Timika, Papua Tengah – Judi sabung ayam berskala besar kembali menuai perhatian publik di Kabupaten Timika. Kegiatan yang digelar di Arena Beringin Indah ini menjadi sorotan karena melibatkan taruhan hingga ratusan juta rupiah, serta dugaan keterlibatan oknum aparat TNI sebagai “beking” kegiatan tersebut.
Seorang narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan bahwa turnamen ini berlangsung seperti ajang resmi dengan peserta dari berbagai wilayah di Papua.
“Sabung ayam ini sudah lama ada, tapi kali ini diorganisir besar-besaran seperti turnamen resmi. Bahkan menggunakan pisau,” ungkapnya, Kamis (23/01/2025).
Kegiatan yang berlangsung pada 24-26 Januari ini menawarkan total hadiah Rp 100 juta dengan biaya pendaftaran Rp 25 juta per tim.
Peserta wajib memenuhi syarat, seperti berat ayam antara 1.900 hingga 2.800 gram, serta larangan mengambil foto atau video kecuali oleh panitia. Minimum taruhan ditetapkan Rp 11 juta per pertandingan, semua dilakukan secara tunai.
Turnamen ini menuai kritik keras dari masyarakat karena diduga berjalan lancar berkat dukungan oknum aparat TNI.
“Kegiatan ini melanggar hukum, namun berjalan tanpa hambatan karena diduga dibekingi aparat. Ini harus diusut,” tegas sumber.
Masyarakat mendesak Kapolres Mimika untuk segera menutup kegiatan ilegal ini dan menegakkan hukum sesuai Pasal 303 KUHP tentang perjudian.
Ketika di konfirmasi Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, menyampaikan bahwa, belum ada pemberitahuan.
“Belum ada pemberitahuan ke saya. Akan di cek dulu. Terimakasih infonya. Sudah saya tinjut ke kasat reskrim. Karena dari Polres tidak pernah mengeluarkan ijin giat tersebut,” singkat Kapolres yang belum lama menjabat di wilayah hukum Polres Mimika.
Saat dikonfirmasi, panitia acara menegaskan bahwa kegiatan ini bukan judi melainkan sebuah “event”.
“Ini bukan judi, pak, tapi event. Nanti kami akan berikan nomor untuk informasi lebih lanjut,” jelas salah satu panitia secara singkat.
Kegiatan ini memicu protes luas di masyarakat yang menilai bahwa turnamen ini tidak hanya melanggar hukum tetapi juga merusak moralitas masyarakat.
Dugaan keterlibatan aparat keamanan semakin memperburuk situasi, membuat masyarakat meminta tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH).
“Kami harap Kapolres Mimika segera bertindak tegas menutup kegiatan ini dan memproses pihak-pihak yang terlibat. Jangan biarkan judi ini terus merajalela,” pungkasnya.
(Pimred)