Jerat Fakta | Manokwari, – Sebagai kuasa hukum Yohanes Manibuy, atau yang akrab disapa Anisto, saya menegaskan bahwa klien kami, calon terpilih Bupati Teluk Bintuni hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) 2025, tidak terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi (Tipidkor) pembangunan Jalan Mogoy-Merdey di Kabupaten Teluk Bintuni tahun anggaran 2023.
Hal tersebut disampaikan oleh Yan Christian Warinussy SH kepada media melalui pesan tertulis. Kamis, (23/01/2025).
Pernyataan ini disampaikan untuk mengklarifikasi spekulasi tidak berdasar yang beredar di publik dan pemberitaan media massa.
“Informasi yang mencatut inisial nama klien kami hanya memperkeruh situasi, menyesatkan publik, dan berpotensi mengganggu fokus klien kami yang saat ini sedang menghadapi proses hukum di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia terkait Perselisihan Hasil Perhitungan Suara (PHPU) Pemilukada Kabupaten Teluk Bintuni 2024,” ujar Warinussy.
“Saya mengingatkan semua pihak untuk menghormati hak-hak hukum klien kami, Yohanes Manibuy, demi menghindari tindakan hukum lebih lanjut apabila klien kami dirugikan akibat pemberitaan atau spekulasi yang tidak bertanggung jawab,” tambahnya.
“Sebagai kuasa hukum, kami tetap berkomitmen untuk melindungi hak-hak hukum klien kami dan memastikan proses hukum berjalan sesuai asas keadilan,” pungkasnya.
Sumber: Yan Christian Warinussy, SH
Kuasa Hukum Yohanes Manibuy
Advokat & Pembela Hak Asasi Manusia