LP3BH Manokwari Apresiasi Kajari Teluk Bintuni dalam Pengungkapan Kasus Korupsi Besar

Oplus_0

Jerat Fakta | Manokwari – Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian, dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy, SH, memberikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Teluk Bintuni, Jusak Elkana Ajomi, SH, MH, atas keberhasilannya dalam mengungkap sejumlah kasus besar dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Teluk Bintuni.

Hal tersebut disampaikan oleh Yan Christian Warinussy SH kepada media melalui pesan tertulis. Jumat, (24/01/2025).

Menurut Warinussy, salah satu kasus besar yang berhasil diungkap adalah dugaan korupsi pengadaan Mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Teluk Bintuni.

Saat ini, sudah ada tiga orang tersangka atau terdakwa yang sedang menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri (PN) Manokwari Kelas I B. Selain itu, satu terdakwa lain juga tengah menjalani persidangan di pengadilan yang sama, dan berkas perkara seorang tersangka tambahan telah dilimpahkan dari penyidik kepada penuntut umum Kejari Teluk Bintuni,” katanya.

Lebih jauh ia menjelaskan, selain kasus tersebut, Kajari Teluk Bintuni juga berhasil mengusut dugaan korupsi dalam sewa gedung Rumah Toko (Ruko) Kartini untuk penyelenggaraan administrasi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Teluk Bintuni.

“Dalam kasus ini, dua tersangka, yakni Sekretaris DPRK Teluk Bintuni, Mesak Passali, dan Kepala Sub Bagian Keuangan, Thomas Sanggemi, telah dijatuhi hukuman oleh PN Manokwari Kelas I B,” ujar Warinussy.

Namun, menurut Yan Christian Warinussy, masih terdapat sejumlah calon tersangka lain yang diduga kuat terlibat dalam kasus tersebut dan seharusnya dapat dimintai pertanggungjawaban hukum oleh penyidik Kejari Teluk Bintuni.

Lebih lanjut, Kajari Teluk Bintuni juga menangani dugaan korupsi proyek pembangunan Jembatan Kali Wasian, yang saat ini melibatkan dua tersangka, yaitu staf pada Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Teluk Bintuni dan pihak kontraktor atau penyedia jasa.

Yan Christian Warinussy menyoroti masih adanya beberapa kasus dugaan tindak pidana korupsi besar di Teluk Bintuni yang belum tersentuh penyelidikan dan penyidikan.

“Salah satunya adalah dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni tahun 2019 untuk penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) di Kabupaten Teluk Bintuni,” ucapnya.

Menurut Warinussy, kasus ini membutuhkan keberanian dan pengawasan internal untuk mengungkap dugaan penyimpangan dana hibah tersebut.

Selain itu, ia juga menyoroti dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Jalan Babo-Yaro yang diduga menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar.

“Saya berharap agar penyelidikan dan penyidikan kedua kasus tersebut mendapatkan supervisi dari Kejaksaan Tinggi Papua Barat untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas hukum.

Sebagai Advokat dan Direktur LP3BH Manokwari, Warinussy menekankan pentingnya penegakan hukum yang berkeadilan serta transparansi dalam pengungkapan kasus-kasus tindak pidana korupsi di Teluk Bintuni. Hal ini, menurutnya, merupakan langkah penting untuk memberikan efek jera dan memastikan keadilan bagi masyarakat,” pungkasnya.

(Udir Saiba)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *