LP3BH Manokwari Dukung Keputusan Presiden AS Donald Trump

Jerat Fakta | Manokwari – Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian, dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy, menyatakan apresiasi terhadap keputusan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang berencana membuka dokumen rahasia terkait kasus pembunuhan mantan Presiden AS John Fitzgerald Kennedy (JFK), mantan Jaksa Agung Robert F. Kennedy, serta aktivis anti-diskriminasi rasial Martin Luther King Jr.

Menurut Warinussy, keputusan ini akan memicu berbagai reaksi global, termasuk dari Indonesia dan Tanah Papua. Ia menyoroti kematian JFK pada tahun 1963 yang hingga kini memicu spekulasi terkait keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam pemerintahan Amerika Serikat.

“Langkah Presiden Trump untuk membuka dokumen rahasia ini menjadi sangat menarik karena dapat mengungkap fakta-fakta tersembunyi,” ujar Warinussy. Sabtu, (25/01/2025).

Secara politik dan hukum, LP3BH Manokwari menilai bahwa pembukaan dokumen ini memiliki relevansi penting bagi Papua dan Indonesia.

Sebagai salah satu pemimpin dunia yang dianggap memiliki kedekatan dengan proses Act of Free Choice pada tahun 1969, kebijakan JFK dan kaitannya dengan integrasi Papua ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dapat menjadi perhatian. Hal ini juga telah diakui dalam konsideran Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.

Dalam konteks tersebut, LP3BH Manokwari mendesak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk segera membentuk Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) sesuai amanat Pasal 46 UU Otsus Papua.

“KKR sangat penting untuk melakukan klarifikasi sejarah Papua demi memperkuat integrasi NKRI,” tegas Warinussy.

Keputusan Trump ini, jika terealisasi, berpotensi membuka babak baru dalam pengungkapan sejarah global, termasuk memberi ruang diskusi yang lebih luas tentang perjalanan sejarah Papua di tengah integrasi dengan Indonesia.

(Udir Saiba)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *