Oknum Anggota BHP Pekon Pardasuka, Diduga Gelapkan Bantuan Alsintan Milik Kelompok tani

Pringsewu_Belum selesai persoalan tanah hibah TPS3R, kini Sodri kembali tersandung kasus baru, yaitu adanya dugaan penggelapan peralatan mesin pertanian (Alsintan) milik kelompok tani. Selasa (28/01/2025).

Nama Anggota BHP Pekon Pardasuka itu kembali mencuat dan menjadi pembicaraan publik, setelah diduga menjadi pelaku hilangnya beberapa alat bantuan pertanian milik kelompok tani ‘Karya Agung’ di Dusun Kubu Banir.

Hal tersebut terungkap setelah para anggota kelompok tani menjelaskan kepada awak media tentang bagaimana modus Sodri selaku ketua kelompok tani menggelapkan peralatan mesin pertanian.

Berdasarkan keterangan para anggota kelompok tani, ada beberapa unit peralatan mesin pertanian yang disinyalir telah disimpangkan oleh anggota BHP tersebut.

Menurut mereka peralatan mesin pertanian yang diduga diselewengkan oleh Sodri yaitu Hand Traktor, mesin cocok tanam padi, alat sedot air dan mesin perontok biji jagung.

“Kami anggota kelompok tani pernah protes ke Sodri, tapi dia bilang alat-alat itu haknya, karena dia yang nebus pake duit 10 juta,” ujar DY, salah satu anggota kelompok tani.

Bahkan ia mengungkapkan, jika ada anggota kelompok tani yang akan meminjam peralatan mesin pertanian tersebut oleh Sodri tidak diperbolehkan.

“Jika ada anggota kelompok tani yang akan menggunakan peralatan mesin pertanian itu oleh sodri tidak diberikan,” ungkapnya.

Untuk mendapatkan keterangan yang lebih berimbang, awak media mendatangi kediaman Sodri, yang berada di Dusun Kubu Banir, Pekon Pardasuka.

Pada awalnya, dirinya mengaku jika peralatan mesin pertanian tersebut telah dijual kepada tukang rongsok dengan cara ditimbang kiloan.

Namun setelah awak media melakukan investigasi secara lebih mendalam, saudara Sodri mengakui  bahwa dirinya telah menjual salah satu peralatan pertanian berupa mesin penanam padi.

Pernyataan tersebut sesuai dengan kesaksian 2 orang warga Kubu Banir (SH) dan (DK) yang melihat dan ikut dalam proses pengangkutan alat mesin penanam padi.

Perisiwa itu terjadi sekira pukul 20.30 WIB, mereka diminta oleh Sodri untuk membantu menaikan dan menurunkan mesin penanam padi tersebut.

Keduanya tidak tahu jika mesin itu akan dijual Sodri, mereka berpikir mesin penanam padi tersebut hanya akan disewakan ke petani.

“Waktu itu kami diminta Sodri untuk membantu menaikan alatnya ke mobil, dan menurunkan di daerah daerah Salak, setelah itu kami pulang,” jelas mereka.

Untuk meninjaklanjuti permasalahan itu, awak media langsung meminta tanggapan dari Anggota DPRD Pringsewu, Komisi II, Anton Subagiyo.

“Kami menyayangkan atas dugaan penjualan alsintan berupa alat penanam padi oleh ketua kelompok tani Karya Agung, dan penguasaan alat bantuan bajak serta lainya, oleh ketua kelompok tani,” kata Anton, melalui pesan WhatsApp.

“Apalagi dengan alasan penebusan Hand Traktor dengan uang pribadi 10 juta, setahu saya sebagai anggota DPRD kab Pringsewu komisi 2 yang membidangi pertanian, tidak ada penebusan alat alsintan,” jelasnya lagi.

Selain itu, wakil rakyat dari Fraksi Golkar tersebut menambahkan, jika seluruh bantuan alsintan kepada kelompok tani ditujukan dalam rangka menunjang program ketahanan pangan yang canangkan Pemerintah.

“Terkait dugaan persoalan kelompok tani Karya Agung, saya meminta Dinas Pertanian kabupaten Pringsewu segera menyelesaikan, dan menelusuri setoran Hand Traktor setor kemana, jangan sampai ini terjadi di tahun 2025,” tandasnya. (FPII).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *