JAKARTA – Pengacara Razman Arif Nasution menyatakan keberatannya atas laporan PN Jakarta Utara ke Bareskrim Polri. Ia membandingkan kasusnya dengan peristiwa yang melibatkan artis Nikita Mirzani di PN Serang pada 2022.
“Nikita banting mic, lempar berkas. Kenapa tidak diproses? Kalau saya bereaksi di sidang, langsung dilaporkan,” kata Razman.
Ia menegaskan bahwa sistem peradilan harus konsisten dan tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum. Razman juga mengkritik sikap para hakim yang dinilainya tidak profesional dalam menangani kasusnya.