Lampung Barat – JeratFakta.com | Dugaan penyelewengan anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) mencuat di Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Lampung Barat. Sabtu, (15/02/2025).
Investigasi sosial kontrol yang dilakukan oleh Hermansyah, Kabiro JeratFakta.com, menemukan kondisi sekolah-sekolah dasar (SD) di wilayah tersebut yang memprihatinkan.
Sejumlah bangunan sekolah tampak tidak terawat, dengan cat yang kusam dan fasilitas yang rusak. Bahkan, ditemukan salah satu sekolah yang toilet utamanya tidak dapat digunakan, menimbulkan keprihatinan terhadap kelayakan sarana dan prasarana bagi para siswa.
Lebih jauh, dalam wawancara dengan seorang kepala sekolah yang identitasnya dirahasiakan terungkap adanya setoran wajib sebesar Rp 200.000 per sekolah kepada Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S). Namun, penggunaan dana tersebut tidak transparan dan terkesan ditutup-tutupi.
“Saya tidak tahu uang itu digunakan untuk apa. Kami hanya menyetor,” ujar kepala sekolah tersebut, sembari berusaha mengalihkan pembicaraan.
Temuan ini semakin menguatkan dugaan adanya penyalahgunaan anggaran Dana BOS di wilayah Pagar Dewa. Oleh karena itu, diharapkan Inspektorat Kabupaten Lampung Barat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera melakukan audit dan investigasi terhadap penggunaan anggaran di sekolah-sekolah setempat.
Tim JeratFakta.com akan terus menggali informasi lebih lanjut terkait aliran dana setoran yang tidak jelas peruntukannya ini.
Editor: Usman Nopo
Pewarta: Hermansyah