Jerat Fakta | Manokwari,– Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia, Yan Christian Warinussy, resmi diangkat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Adat Papua (DAP). Keputusan ini tertuang dalam Ketetapan DAP Nomor: 06/TAP/RAPIM IV DAP/I/2025, yang dikeluarkan pada 16 Januari 2025.
Pengangkatan ini diumumkan langsung oleh Ketua Umum DAP, Mananwir Yan Pieter Jarangga, beserta jajaran pimpinan lainnya. Selain Warinussy, Yohanes Ronsumbre, S.Sos, juga dipercaya sebagai Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DAP.
“Atas nama pribadi dan keluarga besar, saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan DAP, khususnya kepada Ketua Umum Mananwir Yan Pieter Jarangga dan seluruh jajaran. Kepercayaan ini adalah amanah yang akan saya jalankan dengan penuh tanggung jawab,” ujar Warinussy. Sabtu. (22/02/2025).
Sebagai Sekjen dan Wasekjen, Warinussy dan Ronsumbre diberikan tugas untuk menjalankan program kerja DAP serta menerjemahkan kebijakan pimpinan dengan baik demi melindungi dan menyelamatkan masyarakat adat Papua serta hak-hak dasarnya di seluruh Tanah Papua.
Warinsussy juga menegaskan komitmennya untuk segera melaksanakan tugas ini dengan menjalin komunikasi dan koordinasi yang berkelanjutan bersama Pimpinan DAP, baik di tingkat wilayah, daerah, maupun suku.
“Kami akan memulai langkah rekonsiliasi dengan seluruh saudara-saudara Pimpinan Adat Papua Asli serumpun Ras Melanesia, demi menjaga persatuan dan kesatuan Masyarakat Adat Papua,” tambahnya.
Pengangkatan ini diharapkan semakin memperkuat peran DAP dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat adat Papua di berbagai aspek, termasuk sosial, budaya, dan hukum.
(Udir Saiba)