Delapan Bulan Tanpa Kejelasan, Kuasa Hukum Marice Isir Pertanyakan Kinerja Kapolda Papua Barat

Jerat Fakta | Manokwari, – Advokat dan Kuasa Hukum Marice Isir (35), Yan Christian Warinussy, SH, kembali mempertanyakan komitmen Kapolda Papua Barat dan jajarannya dalam menangani kasus dugaan tindak pidana perbankan yang dilaporkan kliennya.

Laporan Polisi Nomor: LP/B/175/VI/2024/SPKT/POLDA PAPUA BARAT, yang diajukan pada 13 Juni 2024, hingga kini belum menunjukkan perkembangan yang jelas. Padahal, perkara ini telah memasuki tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/14/VII/RES.2.2/2024/Dit.Reskrimsus tertanggal 25 Juli 2024.

“Sudah delapan bulan berlalu, tetapi tidak ada kejelasan terkait perkembangan penyidikan. Ini menjadi pertanyaan besar terhadap kemampuan Kapolda Papua Barat dan jajarannya dalam menindaklanjuti laporan klien saya,” tegas Warinussy.

Sebagai langkah lebih lanjut, ia mendesak agar penyidik yang menangani perkara ini segera dievaluasi secara internal, termasuk mempertimbangkan evaluasi terhadap Direktur Reserse Kriminal Khusus, Kombes Polisi Sonny Nugroho Tampubolon, apabila perkara ini tidak ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Ketidakjelasan dalam penanganan kasus ini berpotensi mencederai kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, khususnya dalam menangani kasus hukum yang melibatkan dugaan tindak pidana perbankan. Oleh karena itu, ia berharap Kapolda Papua Barat dapat segera mengambil langkah konkret agar kasus ini menemukan titik terang,” pungkasnya.

(Udir Saiba)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *