Jerat Fakta | Manokwari – Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (HRD) di Tanah Papua, Yan Christian Warinussy SH, mengajak seluruh masyarakat untuk menghormati keputusan Panitia Seleksi (Pansel) dalam menetapkan calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat (DPR PB) jalur pengangkatan periode 2024-2029. Selasa, (04/03/2025).
Menurutnya, hasil kerja Pansel telah memastikan keterwakilan dari tujuh daerah pengangkatan (dapeng) di Papua Barat, yaitu:
Manokwari: Hasani Ulman dan Frits Bernard Indouw
Fakfak: Lusia Imakulata Hegemur dan Badarudin Haremba
Kaimana: Mudasir Bogra
Teluk Bintuni: Agustinus Orocomna
Teluk Wondama: Sarlota Salomina Marani
Manokwari Selatan: Frengki Mandacan
Pegunungan Arfak: Maurits Saiba
Jika ada pihak yang merasa keberatan dengan hasil seleksi, advokat ini menegaskan bahwa mekanisme hukum telah tersedia dalam regulasi yang ada.
Oleh karena itu, ia mengimbau Pemerintah Daerah Papua Barat untuk menyikapi setiap gugatan dengan kebijaksanaan dan tetap mengedepankan aturan hukum yang berlaku.
“Jika ada masyarakat yang tidak setuju dengan hasil kerja Pansel, ada mekanisme hukum yang bisa ditempuh. Mari kita hormati proses yang telah berjalan demi menjaga stabilitas dan persatuan di Papua Barat,” pungkasnya.
(Udir Saiba)