Seleksi DPR PB Jalur Pengangkatan Selesai, Advokat: Jika Keberatan, Tempuh Jalur Hukum

Jerat Fakta | Manokwari – Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (HRD) di Tanah Papua, Yan Christian Warinussy SH, mengajak seluruh masyarakat untuk menghormati keputusan Panitia Seleksi (Pansel) dalam menetapkan calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat (DPR PB) jalur pengangkatan periode 2024-2029. Selasa, (04/03/2025).

Menurutnya, hasil kerja Pansel telah memastikan keterwakilan dari tujuh daerah pengangkatan (dapeng) di Papua Barat, yaitu:

Manokwari: Hasani Ulman dan Frits Bernard Indouw

Fakfak: Lusia Imakulata Hegemur dan Badarudin Haremba

Kaimana: Mudasir Bogra

Teluk Bintuni: Agustinus Orocomna

Teluk Wondama: Sarlota Salomina Marani

Manokwari Selatan: Frengki Mandacan

Pegunungan Arfak: Maurits Saiba

Jika ada pihak yang merasa keberatan dengan hasil seleksi, advokat ini menegaskan bahwa mekanisme hukum telah tersedia dalam regulasi yang ada.

Oleh karena itu, ia mengimbau Pemerintah Daerah Papua Barat untuk menyikapi setiap gugatan dengan kebijaksanaan dan tetap mengedepankan aturan hukum yang berlaku.

“Jika ada masyarakat yang tidak setuju dengan hasil kerja Pansel, ada mekanisme hukum yang bisa ditempuh. Mari kita hormati proses yang telah berjalan demi menjaga stabilitas dan persatuan di Papua Barat,” pungkasnya.

(Udir Saiba)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *