LP3BH Manokwari Desak Presiden Prabowo Junjung Prinsip HAM dalam Pemerintahan dan Pembangunan di Papua

Foto Dok: Yan Christian Warinussy SH

Jerat Fakta | Manokwari – Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian, dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy, mendesak Pemerintah Republik Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) dalam setiap aspek pemerintahan dan pembangunan, khususnya di Tanah Papua.

Dalam pernyataannya, Warinussy menegaskan bahwa semangat reformasi 1998 telah menempatkan demokrasi dan HAM sebagai fondasi utama negara, dengan supremasi sipil sebagai prinsip yang harus dijaga.

“Hal ini sejalan dengan amanat Pasal 28 hingga Pasal 28J Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD 1945), yang kemudian diperjelas dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM,” kata kata Warinussy. Kamis, (03/04/2025).

Menurut Warinussy, dalam konsiderannya, UU HAM menegaskan bahwa hak asasi manusia adalah hak dasar yang kodrati, bersifat universal, dan tidak boleh diabaikan, dikurangi, atau dirampas oleh siapapun. Oleh karena itu, ia mengingatkan agar tidak ada upaya dari negara untuk mengeliminasi prinsip-prinsip HAM dalam berbagai kebijakan yang diterapkan, termasuk di Papua.

“Negara harus memastikan bahwa setiap kebijakan pembangunan dan keamanan di Papua tidak mengesampingkan nilai-nilai HAM yang telah menjadi komitmen konstitusional,” tegasnya.

Desakan ini muncul di tengah kekhawatiran berbagai pihak atas dinamika politik dan kebijakan keamanan di Papua yang kerap dikritik karena dianggap bertentangan dengan prinsip-prinsip HAM.

“LP3BH Manokwari menegaskan akan terus mengawal isu ini demi memastikan bahwa hak-hak masyarakat Papua tetap dihormati dan dijamin oleh negara,” pungkasnya.

(Udir Saiba)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *