Mandeknya Kasus Dugaan Korupsi Hibah KPU Teluk Bintuni, Direktur LP3BH Minta Jaksa Agung Turun Tangan

Jerat Fakta | Manokwari — Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy, meminta perhatian serius dari Jaksa Agung Republik Indonesia, Burhanuddin, terhadap mandeknya proses hukum perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) penyalahgunaan dana hibah operasional dalam lingkup Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Teluk Bintuni Tahun Anggaran 2019.

Menurut Warinussy, untuk mempercepat penanganan perkara tersebut, langkah konkret dapat diambil dengan melibatkan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat melalui Asisten Bidang Pengawasan (Aswas) Kejati Papua Barat.

“Diperlukan pemeriksaan internal dengan meminta keterangan dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) setempat, guna memastikan sejauh mana proses penanganan perkara ini berjalan,” tegas Warinussy.

Sebagai lembaga yang konsisten mengawal pemberantasan korupsi di Tanah Papua, LP3BH Manokwari berharap perhatian Jaksa Agung dapat mendorong percepatan penyelesaian kasus ini demi kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat.

(Udir Saiba)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *