Jerat Fakta | Lampung Barat – Kepolisian Resor (Polres) Lampung barat melalui Polsek sumber jaya berhasil menangkap pelaku pengeroyokan terhadap R (27) warga Dusun 1 desa gunung terang pada hari Minggu 13 April 2025 , yang mengakibatkan korban mengalami sejumlah luka sobek pada punggung sebelah kiri dan bagian pinggang sebelah kanan
Kanit Reskrim IPDA Wiwit Dedy.p menyebutkan, pelaku berhasil di amanakan kurang dari 2 jam pasca peristiwa tersebut
Atas kejadian tersebut korban menderita luka di bagian punggung sebelah kiri dan pinggang bagian kiri dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek sumber jaya guna proses lebih lanjut.
Berdasarkan laporan polisi yang korban buat, Unit Reskrim Polsek sumber jaya melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga pada hari Minggu tanggal 13 April 2025 Unit Reskrim Polsek sumber jaya mendapatkan informasi keberadaan pelaku Tindak Pidana Pengeroyokan yang mana berdasarkan informasi, pelaku sedang berada di kediaman nya di pekon gunung terang pemangkuan Sukakarya
kemudian Kanit Reskrim Polsek sumber jaya bersama anggota berhasil melakukan penangkapan 2 (dua ) orang pelaku berinisial ER dan FS
Setelah dilakukannya penangkapan tersebut, Unit Polsek sumber jaya mempertemukan kedua pelaku mengakui benar telah melakukan pengeroyokan terhadap korban, dan korban pun mengenali bahwa benar kedua pelaku tersebut yang telah melakukan pengeroyokan terhadap dirinya
“Saat ini kedua terduga pelaku sudah kami amankan ke Polsek sumber jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut”, Tutup Kanit Reskrim