Jerat Fakta | Manokwari – Sekretaris Jenderal Dewan Adat Papua (DAP), Yan Christian Warinussy SH mendesak Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat (DPR PB) untuk segera menyurati Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian.
Menurut Warinussy, desakan ini menyangkut pentingnya percepatan pelantikan anggota DPR Papua Barat jalur pengangkatan, sebagaimana diatur dalam Pasal 6 ayat (2) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.
“Dalam kapasitasnya sebagai Sekjen DAP, ia menilai langkah ini merupakan bentuk implementasi nyata dari kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) yang menjamin kehadiran representasi masyarakat adat Papua dalam struktur politik di daerah.
“Pimpinan DPR PB harus segera mempersiapkan agenda pelantikan ini demi menjaga marwah Otsus Papua yang bermartabat,” ungkapnya. Kamis, (08/05/2025).
Menurutnya, kehadiran utusan adat di lembaga legislatif merupakan hak konstitusional Orang Asli Papua (OAP) yang harus dihormati dan diwujudkan.
“Keaslian Orang Papua yang menjadi dasar pengangkatan ini adalah aspek yang tidak bisa ditawar, karena menyangkut penghormatan terhadap eksistensi dan martabat masyarakat adat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sekjen DAP juga mendesak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk memberi perhatian khusus terhadap proses pelantikan ini.
“Presiden sebagai kepala negara perlu memastikan bahwa hak-hak dasar Orang Papua Asli tidak diabaikan oleh mekanisme politik pusat dan daerah,” tegasnya.
Ia menilai pelantikan segera terhadap anggota DPR Papua Barat dari jalur pengangkatan adat merupakan bentuk keberpihakan nyata negara terhadap rakyat Papua, khususnya dalam hal penguatan peran masyarakat adat dalam pengambilan keputusan di tingkat lokal.
Pelaksanaan pelantikan tersebut, menurut saya, juga menjadi simbol bahwa negara hadir dan serius dalam menjamin pelaksanaan Undang-Undang Otsus Papua secara menyeluruh, bukan sekadar administratif, melainkan substantif demi keadilan sosial bagi Orang Asli Papua,” jelasnya.
Sekjen DAP menutup pernyataannya dengan harapan agar DPR Papua Barat tidak menunda-nunda proses ini. Ia menyatakan bahwa pihaknya bersama komponen masyarakat adat lainnya siap mendukung langkah-langkah konstitusional demi percepatan pelantikan tersebut, sebagai wujud keberlanjutan dari semangat Otsus yang inklusif dan bermartabat.
(Udir Saiba)