Jerat Fakta | Manokwari – Kuasa hukum Daniel Leonard, Yan Christian Warinussy, SH, mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap tertutup aparat intelijen Kodam XVIII Kasuari terkait upaya hukum kliennya, Daniel Leonard, yang merupakan ayah kandung dari Serda Esra Fanuel Haumahu, anggota TNI AD dari Kesdam XVIII Kasuari.
Masalah bermula ketika identitas kependudukan Serda Esra diduga telah dipalsukan oleh seseorang berinisial S.
Menindaklanjuti hal tersebut, pada Jumat (9/5), keluarga Serda Esra didampingi Warinussy mendatangi Kantor Intelijen Kodam XVIII Kasuari untuk menyampaikan langsung persoalan tersebut kepada Asisten Intelijen, Kolonel Kavaleri Hendra Ferdinandus.
Kunjungan tersebut dilatarbelakangi oleh komunikasi via WhatsApp antara Daniel Leonard dan salah satu anggota TNI AD bermarga Rumayomi, yang menunjukkan adanya niat baik keluarga untuk menyampaikan keluhan secara langsung dan resmi.
Rombongan tiba di Gedung Siinteldam XVIII Kasuari sekitar pukul 10.30 WIT dan diarahkan oleh petugas, termasuk Rumayomi, untuk duduk menunggu di depan ruang kerja Asintel dan Waasintel. Harapannya adalah mendapatkan penjelasan atau ruang dialog secara terbuka.
Namun hingga pukul 12.00 WIT, menjelang waktu shalat Jumat, pihak keluarga dan kuasa hukum tidak mendapat informasi apa pun mengenai keberadaan atau kesiapan pejabat intelijen tersebut untuk menerima mereka.
“Selama hampir dua jam kami menunggu tanpa kepastian dan informasi yang jelas. Ini mencerminkan kurangnya transparansi serta tidak adanya itikad baik dalam menanggapi laporan kami,” ujar Warinussy.
Ia menilai bahwa sikap diam dan tertutup seperti ini bisa memperburuk persepsi publik terhadap institusi militer, terlebih jika menyangkut anggota aktif seperti Serda Esra yang menjadi korban dugaan pemalsuan data kependudukan.
“Kami datang dengan tujuan yang jelas dan prosedural, bukan untuk konfrontasi. Namun kenyataannya kami dibiarkan menunggu begitu saja tanpa kepastian,” tegasnya.
Menurut Warinussy, kasus ini bukan semata-mata menyangkut urusan administrasi, tetapi sudah menyentuh integritas dan hak hukum seorang prajurit TNI yang tengah menjalankan tugas negara.
Pihaknya berencana menyampaikan pengaduan resmi ke Pangdam XVIII Kasuari, dan bila perlu, ke Komnas HAM dan instansi terkait lainnya untuk menjamin keadilan dan perlindungan hukum bagi Serda Esra serta keluarganya.
(Udir Saiba)