Jembatan Tak Kunjung Rampung, LP3BH Desak Usut Dugaan Korupsi Proyek Kali Obie di Teluk Bintuni

Jerat Fakta | Manokwari – Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) di Provinsi Papua Barat untuk mengusut tuntas proyek pembangunan Jembatan Kali Obie di Kampung Idoor, Distrik Wamesa, Kabupaten Teluk Bintuni.

Proyek yang menghabiskan dana Rp2,5 miliar dari APBD Tahun Anggaran 2023 itu hingga kini belum rampung dan belum bisa digunakan masyarakat.

Desakan ini disampaikan langsung oleh Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari, Yan Christian Warinussy, yang juga dikenal sebagai Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (Human Rights Defender/HRD) di Tanah Papua.

Menurut Warinussy, ketidakselesaian proyek jembatan tersebut sangat merugikan masyarakat, terutama warga Kampung Idoor dan sekitarnya yang sangat membutuhkan akses transportasi yang layak dan aman.

“Akibat proyek jembatan yang mangkrak itu, masyarakat secara swadaya terpaksa membangun jembatan darurat dari kayu. Sayangnya, jembatan itu hanya bisa dilalui oleh pejalan kaki,” ujar Warinussy dalam pernyataan resminya, Senin (12/05/2025).

Lebih lanjut ia mengungkapkan bahwa pelaksana proyek tersebut diketahui adalah Muhammad Makmur Memed Al-Fajri (MMMAF), yang saat ini menjabat sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Teluk Bintuni.

“Hal ini tentu sangat mengkhawatirkan. Bagaimana bisa seseorang yang pernah gagal menjalankan tanggung jawab pembangunan infrastruktur, kini dipercayakan memegang jabatan penting di lembaga penyelenggara pemilu,” tegas Warinussy.

Ia menambahkan, proyek yang bersumber dari uang rakyat tersebut patut dicurigai sebagai bagian dari praktik korupsi yang sistematis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni.

LP3BH Manokwari juga mencurigai bahwa praktik-praktik seperti ini telah terjadi bahkan sebelum kepemimpinan Bupati Yohanes Manibuy dan Wakil Bupati Joko Lingara saat ini.

“Oleh sebab itu, kami mendesak agar Bupati Manibuy dan Lingara segera melakukan pembersihan birokrasi dari unsur-unsur yang selama ini menjadi sarang korupsi,” tegas Warinussy.

Ia mengatakan, proyek mangkrak seperti Jembatan Kali Obie adalah contoh nyata dari tindakan melawan hukum (onrechtmatigedaad) yang berujung pada kerugian negara.

LP3BH meminta agar aparat penegak hukum, mulai dari Kejaksaan hingga Kepolisian, segera menelusuri seluruh proses penganggaran dan pelaksanaan proyek tersebut.

“Jika ditemukan adanya indikasi kuat perbuatan melawan hukum dan kerugian negara, maka pelakunya harus diseret ke pengadilan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Warinussy.

Ia menekankan bahwa pengungkapan kasus ini penting untuk menjaga integritas dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah di Teluk Bintuni.

Menurutnya, pembangunan infrastruktur di wilayah Papua Barat harus benar-benar berpihak pada kebutuhan rakyat, bukan menjadi ladang bancakan oknum pejabat.

“Ini soal keadilan dan hak masyarakat untuk menikmati hasil pembangunan yang bersumber dari uang mereka sendiri,” katanya.

Warinussy menutup pernyataannya dengan menegaskan komitmen LP3BH untuk terus mengawal kasus ini hingga ada kepastian hukum.

“Kami siap membantu aparat penegak hukum dengan data dan informasi yang kami miliki. Demi keadilan dan supremasi hukum di Tanah Papua,” pungkasnya.

Sumber: Yan Christian Warinussy SH
Penulis: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *