Jerat Fakta |®Puncak, Papua – Sebuah insiden penerbangan terjadi di Bandara Aminggaru, Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua. Pesawat milik maskapai Abadi Mega Angkutan Nusantara (AMAN) dengan nomor registrasi PK-WNU mengalami pecah ban saat take off menuju bandara Mimika.
Insiden tersebut terjadi saat pesawat melakukan penerbangan dari Bandara Ilaga menuju Mimika. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun insiden tersebut menimbulkan kekhawatiran serius mengenai keselamatan penerbangan di wilayah pegunungan Papua.
Kondisi ban yang pecah karena adanya benturan batu kerikil tajam dinilai dapat membahayakan keselamatan pilot dan kru, terlebih mengingat medan Bandara Ilaga yang dikenal memiliki tingkat kesulitan tinggi.
Menyikapi peristiwa ini, Ketua BPI KPNPA RI Provinsi Papua, Hardin Otong, menyampaikan keprihatinannya dan meminta evaluasi terhadap pengelolaan keselamatan bandara.
“Ini adalah insiden serius. Kepala Bandara Ilaga harus dievaluasi. Bila perlu, copot dari jabatannya karena lalai dalam pengawasan terhadap landasan pacu,” tegas Hardin kepada media.
Ia menambahkan, pengawasan terhadap kondisi runway harus menjadi prioritas utama demi mencegah insiden serupa terulang di masa depan.
Menurutnya, keselamatan penerbangan adalah tanggung jawab semua pihak, termasuk manajemen bandara dan otoritas penerbangan sipil di daerah.
“Runway yang tidak layak atau kurang diperhatikan bisa menjadi bencana besar. Apalagi ini wilayah yang sangat bergantung pada moda transportasi udara,” ujar Hardin.
Pihak maskapai AMAN belum memberikan keterangan resmi terkait kerusakan ban tersebut. Namun sumber internal menyebutkan bahwa kondisi runway yang tidak steril diduga menjadi salah satu faktor penyebabnya.
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya untuk melakukan konfirmasi kepada kepala bandara ilaga
Sementara itu, sejumlah tokoh masyarakat Papua mendukung pernyataan Ketua BPI KPNPA RI dan meminta Menteri Perhubungan turun tangan mengevaluasi operasional Bandara Ilaga.
Insiden ini menjadi peringatan bahwa pengawasan ketat terhadap sarana dan prasarana penerbangan di wilayah Indonesia tidak boleh diabaikan demi keselamatan bersama.(Tim)
