Maraknya Tambang Emas Ilegal di Waserawi, Kapolda Papua Barat Sebut Penindakan Tetap Dilakukan

Dua alat berat jenis excavator yang sedang melakukan aktivitas penambangan ilegal di sungai Wasirawi

Jerat Fakta | Manokwari, – Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy, SH, kembali menyoroti aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang semakin masif di wilayah Wasirawi, Kabupaten Manokwari, Papua Barat.

Dalam pernyataannya pada Sabtu (07/06/2025), Warinussy mempertanyakan komitmen dan tanggung jawab aparat keamanan serta pemerintah daerah, yang hingga kini dinilai melakukan pembiaran terhadap praktik pertambangan ilegal tersebut.

Ia secara tegas menyebut beberapa nama pejabat yang dianggap paling bertanggung jawab, yakni Kapolresta Manokwari Kombes Polisi Ongky Isgunawan, Kapolda Papua Barat Irjen Polisi Johnny Eddizon Isir, Bupati Manokwari Hermus Indouw, dan Gubernur Papua Barat Drs. Dominggus Mandacan.

Menurut Warinussy, kegiatan tambang ilegal di Wasirawi bukan lagi hal tersembunyi. Informasi yang diterima dari jaringan LP3BH menyebut bahwa eksplorasi dan eksploitasi emas ilegal dilakukan secara terang-terangan di bantaran dan aliran sungai Wasirawi.

Alat berat seperti excavator, mesin dompeng, bahkan helikopter terlihat hilir mudik membawa bahan bakar, dan semua itu dilakukan tanpa dokumen resmi,” ujar Warinussy dalam keterangannya.

Ia menilai tindakan tersebut adalah pelanggaran hukum nyata, khususnya terhadap UU No. 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

Warinussy mempertanyakan peran negara dalam pengawasan sumber daya alam, terutama di daerah-daerah rawan konflik dan eksploitasi seperti Tanah Papua. “Kalau ini terus dibiarkan, dimana fungsi pengawasan negara? Di mana pula tanggung jawab hukum dari aparat dan kepala daerah?” katanya.

Sebagai advokat dan pembela HAM, Warinussy mengungkapkan keprihatinan mendalam atas minimnya tindakan nyata dari pemerintah dan aparat penegak hukum, yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga lingkungan dan keselamatan rakyat.

Ia juga menyoroti dampak serius dari PETI terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. “Ekosistem rusak, sungai tercemar, dan banjir bandang serta tanah longsor makin sering terjadi,” ungkap Warinussy.

Bahkan, menurutnya, sudah terdapat korban jiwa akibat bencana yang dipicu oleh aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut. Namun ironisnya, reaksi pemerintah dan aparat dianggap sangat lamban dan cenderung apatis.

“Ini bentuk pelanggaran hak atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat. Hak ini dijamin oleh konstitusi kita dan berbagai instrumen HAM internasional,” tegas Warinussy.

Ia menilai bahwa pembiaran oleh negara terhadap praktik PETI sama saja dengan kejahatan terhadap masa depan generasi Papua dan keberlanjutan hidup masyarakat adat yang menggantungkan hidup dari alam.

LP3BH Manokwari, lanjut Warinussy, akan terus melakukan advokasi hukum, edukasi publik, dan pelaporan resmi ke berbagai pihak, termasuk Komnas HAM RI dan lembaga-lembaga HAM internasional, jika tidak ada langkah serius dari pemerintah.

Ia menambahkan, perjuangan ini bukan sekadar soal hukum, tetapi tentang keadilan ekologis bagi Tanah Papua.

“Kami tidak akan diam. Jika negara hanya jadi penonton, maka masyarakat sipil harus bersuara,” ujar Warinussy.

Kami akan kawal kasus PETI di Wasirawi ini hingga tuntas, demi keadilan dan demi keselamatan lingkungan serta generasi Papua ke depan,” pungkasnya.

Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Jhonny Edison Isir, S.IK., M.T.C.P., ketika dikonfirmasi oleh media ini menyampaikan akan melalukan penindakan.

“Penindakan tetap dilakukan,” singkat jenderal bintang dua.

(Saiba)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *