Jerat Fakta | Nabire – Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Kampung (BPMK) Kabupaten Intan Jaya, Yoyakim Mujizau, secara resmi melaporkan dua media daring, yaitu Tribun Papua Tengah.com dan Nabirenews.com, ke Kepolisian Daerah (Polda) Papua Tengah pada Kamis siang (12/06/2025).
Laporan ini dibuat setelah kedua media tersebut memuat berita yang dinilai mencemarkan nama baik dan tidak melalui proses konfirmasi terhadap dirinya.
Dalam pemberitaan yang dimuat, Yoyakim disebut namanya secara gamblang dalam konteks penangkapan seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) bernama Yekis Wanimbo di Mimika.
Tribun Papua Tengah.com menulis judul “DPO KKB Puncak Yekis Wanimbo Ditangkap di Mimika, Pistol Revolver Buatan Pindad Disita Aparat”, sedangkan Nabirenews.com menurunkan judul “Satgas Damai Cartenz Tangkap DPO KKB Yekis Wanimbo di Mimika”.
Dalam isi berita kedua media itu, disebutkan bahwa tersangka Yekis hendak menemui seseorang bernama Yoyakim Mujizau, yang menurut mereka sedang dalam proses penyelidikan.
“Saya tidak pernah dikonfirmasi sebelumnya, dan tiba-tiba nama saya dicantumkan secara lengkap tanpa inisial, bahkan disebut sedang dalam penyelidikan. Ini sangat merugikan saya secara pribadi maupun profesional,” tegas Yoyakim dalam keterangannya.
Yoyakim menjelaskan bahwa ia melaporkan kasus ini ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua Tengah, karena wilayah pemberitaan kedua media tersebut berada dalam yurisdiksi Polda tersebut.
Ia menegaskan bahwa langkah hukum yang diambil bukan untuk membungkam media, melainkan sebagai bentuk perlindungan terhadap hak asasinya yang dirugikan oleh pemberitaan tanpa dasar.
“Saya menghormati kebebasan pers, tetapi pers juga harus bertanggung jawab secara etis dan profesional. Pemberitaan yang tidak berimbang dan tidak dikonfirmasi bisa berdampak besar bagi seseorang, apalagi pejabat publik,” tambahnya.
Saat ini, Yoyakim menjabat sebagai Kepala BPMK Kabupaten Intan Jaya dan juga Ketua Tim Mediasi Konflik Bersenjata dalam kerangka penegakan hukum oleh TNI/Polri di wilayah konflik tersebut.
Ia menilai pemberitaan tersebut tidak hanya merusak reputasinya sebagai individu, tetapi juga dapat mengganggu kepercayaan publik terhadap peran strategis yang ia emban dalam proses mediasi di Intan Jaya.
“Kalau memang saya akan dimintai keterangan terkait kasus ini, saya siap hadir dan kooperatif. Tapi pemberitaan seperti ini jelas telah mendahului proses hukum dan menggiring opini publik seolah-olah saya terlibat dalam kasus jual beli senjata,” ujarnya.
Yoyakim juga menyoroti pentingnya media mematuhi prinsip jurnalisme yang berimbang dan mengutamakan klarifikasi atau konfirmasi sebelum menyebutkan nama seseorang dalam kasus hukum.
Ia menuntut pertanggungjawaban dari pihak media dan pemulihan nama baiknya secara terbuka, mengingat dampak sosial dan psikologis yang telah dirasakan oleh dirinya dan keluarganya.
“Saya minta pertanggungjawaban dan pemulihan nama baik saya, karena pemberitaan ini telah mencoreng nama saya dan keluarga saya, padahal saya merasa tidak melakukan kesalahan apa pun,” pungkasnya. (Tim)