Jerat Fakta | Manokwari, — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Papua Barat kembali menegaskan komitmen dalam memberantas peredaran gelap narkotika dengan melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba jenis ganja, Senin (16/6).
Pemusnahan dilakukan di halaman Kantor Ditresnarkoba Polda Papua Barat, Manokwari, dan disaksikan langsung oleh perwakilan dari Kejaksaan Negeri Manokwari serta Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua Barat.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan dari dua tersangka dalam kasus yang sama. Tersangka pertama, berinisial RW, ditangkap dengan barang bukti ganja seberat 50,14 gram. Sementara tersangka kedua, SA, diamankan dengan ganja seberat 62,26 gram.
Total ganja yang dimusnahkan oleh Polda Papua Barat dalam kegiatan tersebut mencapai 112,4 gram. Barang bukti ini dimusnahkan menggunakan metode pembakaran di hadapan para saksi instansi penegak hukum.
Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bentuk pertanggungjawaban aparat penegak hukum kepada masyarakat dan bukti nyata transparansi penegakan hukum.
“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bukti bahwa barang yang telah disita tidak disalahgunakan. Ini adalah komitmen kami kepada publik dalam memberantas narkoba,” ujar Kombes Benny.
Kedua tersangka dikenakan pasal-pasal berat dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman pidana penjara seumur hidup hingga pidana mati, tergantung proses pembuktian di persidangan nanti.
Kombes Benny juga menambahkan bahwa sinergi dengan Kejaksaan, BNN, dan masyarakat akan terus ditingkatkan demi menciptakan wilayah Papua Barat yang bebas dari narkoba.
Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak cukup hanya di tingkat penindakan, tetapi juga pencegahan dan penyuluhan menjadi bagian penting dari strategi Polda Papua Barat.
Pihak Polda Papua Barat juga terus mendorong masyarakat agar aktif melaporkan dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungan masing-masing, sebagai bentuk kepedulian bersama.
“Masyarakat tidak perlu takut untuk melapor. Kami pastikan identitas pelapor akan dilindungi. Bersama kita bisa cegah kerusakan generasi muda akibat narkoba,” tutup Kabid Humas.
Polda Papua Barat menegaskan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara rutin sebagai wujud komitmen dalam menciptakan Papua Barat yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.
(HPPB)