Sekjen DAP Dukung Kapolri Usut Hilangnya Iptu Marbun di Kali Rawara

Jerat Fakta | Manokwari – Sekretaris Jenderal Dewan Adat Papua (DAP), Yan Christian Warinussy, SH, menyatakan dukungan penuh kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melalui Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, SIK, MTCP untuk menindaklanjuti laporan istri dari Iptu Samuel Tomi Marbun, mantan Kasat Reskrim Polresta Teluk Bintuni, yang diduga hilang secara misterius.

Warinussy menegaskan, laporan hukum yang telah dilakukan oleh istri almarhum Iptu Marbun adalah bentuk nyata penggunaan hak hukum sesuai dengan Undang-Undang No. 8 Tahun 1981 tentang KUHAP, dan karenanya wajib ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum tanpa pengecualian.

Sebelumnya, beredar pernyataan bahwa Kapolda Papua Barat telah menutup operasi pencarian tahap III terkait hilangnya Iptu Marbun yang diduga tenggelam saat operasi penangkapan DPO pada Desember 2024 di Kali Rawara, Distrik Moskona Barat, Teluk Bintuni.

Namun menurut Warinussy, langkah penutupan pencarian tidak menghapus kewajiban hukum dan moral aparat penegak hukum untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik peristiwa yang dinilai oleh masyarakat sebagai peristiwa penuh misteri.

DAP, sebagai representasi masyarakat adat di Tanah Papua, merasa berkepentingan langsung atas peristiwa ini, khususnya karena menyangkut wilayah adat Suku Besar Moskona, yang merupakan bagian penting dari struktur sosial budaya di Kabupaten Teluk Bintuni.

Kami tidak bisa tinggal diam melihat dugaan hilangnya seorang perwira polisi di tengah operasi resmi. Ini bukan sekadar masalah hukum, tapi juga menyangkut kepercayaan publik dan masyarakat adat terhadap institusi negara,” tegas Warinussy.

Oleh karena itu, DAP mendesak agar Kapolri segera memerintahkan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam operasi tersebut, baik dari Polres Teluk Bintuni maupun unsur TNI yang diketahui ikut serta.

Tak hanya itu, Warinussy juga meminta agar dilakukan pemeriksaan independen terhadap warga sipil adat bernama Silas Meyem, yang diketahui ikut dalam operasi tersebut dan bisa memberikan kesaksian penting.

DAP mempertanyakan pula mengapa pencarian Iptu Marbun tidak segera dilakukan oleh Tim Resmob yang berada di lokasi, padahal ia adalah bagian dari tim. Justru perhatian tim lebih difokuskan untuk menangkap DPO atas nama Marthen Aikingging.

Apa yang menjadi prioritas dalam operasi itu? Nyawa seorang aparat negara atau keberhasilan menangkap DPO? Ini adalah pertanyaan etis dan hukum yang perlu dijawab oleh pimpinan institusi Polri dan TNI,” ujar Warinussy.

DAP menyatakan akan terus memantau kasus ini dan membuka kemungkinan mengadu langsung ke Komnas HAM RI dan Ombudsman, jika tidak ada kemajuan berarti dalam penanganan laporan keluarga Marbun ke kepolisian.

Warinussy menegaskan bahwa keadilan bukan hanya milik masyarakat sipil, tetapi juga hak aparat negara yang menjalankan tugas.

“Saya berharap Kapolri memberi atensi penuh terhadap perkara ini guna memastikan tidak ada praktik impunitas yang mencederai rasa keadilan di Papua Barat,” pungkasnya.

(Saiba)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *