Korupsi Tambang di Raja Ampat Disorot, DAP Tegaskan Dukungan untuk KPK

Jerat Fakta | Manokwari Papua Barat — Dewan Adat Papua (DAP) secara resmi menyatakan dukungannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya penindakan dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan, khususnya terkait perizinan tambang nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Sekretaris Jenderal DAP, Yan Christian Warinussy, SH, menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah hukum yang sedang diambil oleh KPK. Menurutnya, langkah ini merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Kami di DAP melihat bahwa langkah KPK sangat tepat dan berpihak pada kepentingan rakyat Papua, terutama masyarakat adat yang selama ini dirugikan akibat aktivitas pertambangan yang sarat kepentingan dan penyalahgunaan kewenangan,” ujar Warinussy dalam keterangannya kepada pers, Jumat (20/6/2025).

Ia menyebut, informasi mengenai potensi korupsi dalam aktivitas pertambangan tersebut merupakan hasil dari proses pencegahan yang telah dilakukan KPK sebelumnya. Dengan demikian, proses penindakan hukum yang kini berjalan dinilai sebagai kelanjutan dari upaya sistematis memberantas korupsi dari hulu ke hilir.

Lebih lanjut, Warinussy menyampaikan bahwa aktivitas tambang di Raja Ampat tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga telah menyingkirkan hak-hak masyarakat adat atas tanah ulayat mereka.

“Kami ingin proses hukum ini tidak berhenti di permukaan. KPK harus berani menyentuh aktor-aktor kuat yang bermain di balik layar perizinan tambang,” tegasnya.

DAP, sebagai representasi masyarakat adat Papua, menyampaikan bahwa keberadaan tambang-tambang nikel di wilayah Raja Ampat kerap tidak mengindahkan prinsip Free, Prior and Informed Consent (FPIC), yang seharusnya menjadi standar dalam pembangunan di tanah Papua.

Menurut Warinussy, penegakan hukum oleh KPK di sektor pertambangan ini akan menjadi titik balik penting dalam memperjuangkan keadilan sosial dan lingkungan bagi rakyat Papua.

“Kami ingin hutan kami tetap hijau, laut kami tetap biru, dan anak cucu kami masih bisa hidup dari alam yang lestari,” ucapnya.

DAP juga mengajak seluruh komponen masyarakat sipil, tokoh adat, dan organisasi masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses penegakan hukum ini, agar tidak ada intervensi politik maupun kekuatan modal yang bisa menghambat jalannya keadilan.

“Kami akan terus menyuarakan dukungan kepada KPK. Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal masa depan Papua dan martabat masyarakat adat,” pungkas Warinussy.

(Udir Saiba)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *