Jerat Fakta | MANOKWARI— Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy, SH, mempertanyakan kelanjutan operasi penyisiran terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang dilakukan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat di kawasan Wasirawi, Kabupaten Manokwari.
Menurut Warinussy, publik saat ini belum memperoleh informasi resmi dari pihak Polda Papua Barat terkait hasil operasi tersebut. Padahal, dalam sejumlah dokumentasi berupa video dan gambar yang beredar luas, tampak sejumlah alat berat telah diamankan dan ditempatkan di halaman Mapolda Papua Barat.
“Kalau sudah ada tindakan penyitaan atau pengamanan alat berat, mestinya ada proses hukum yang berjalan. Tapi hingga kini, belum ada rilis resmi dari Kapolda maupun jajarannya,” ujar Warinussy dalam keterangannya, Jumat (1/8/2025).
Ia menilai, ketiadaan informasi dari pihak kepolisian justru dapat menimbulkan opini liar yang berpotensi menyesatkan masyarakat. Oleh karena itu, dirinya mendesak Kapolda Papua Barat Irjen Polisi Johnny Eddizon Isir, SIK, MTCP untuk segera menyampaikan penjelasan kepada publik mengenai proses hukum lanjutan terhadap para pelaku PETI tersebut.
Warinussy menegaskan, sebagai sesama abdi hukum, ia menaruh perhatian serius terhadap komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas praktik tambang ilegal yang merusak lingkungan dan mengancam keberlangsungan hidup masyarakat adat di sekitar Wasirawi.
“Operasi penyisiran itu harus memiliki muara hukum yang jelas. Tidak boleh hanya berhenti pada pengambilan alat berat. Siapa pemiliknya? Siapa operatornya? Apakah mereka sudah diperiksa? Ini yang perlu dijelaskan,” ujarnya tegas.
Sebagai bagian dari kontrol masyarakat sipil, LP3BH akan terus memantau dan mendesak adanya keterbukaan informasi dan penegakan hukum yang tegas dalam kasus tambang ilegal di Papua Barat, khususnya di wilayah Wasirawi.
(Udir Saiba)












