Pejabat Eselon di Pegaf Protes Penghapusan Tunjangan Operasional 2025

Jerat Fakta | Pegunungan Arfak, Papua Barat – Sejumlah pejabat eselon 3a, 3b, dan eselon 4 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf) menyampaikan protes atas pernyataan Bupati Pegaf terkait tidak diakomodirnya tunjangan operasional tahun 2025.

Pernyataan Bupati yang tersebar melalui rekaman audio dan pesan WhatsApp itu menyebutkan bahwa tunjangan operasional tahun ini tidak masuk dalam anggaran. Bupati juga menegaskan, jika ada pejabat yang tidak puas, hal tersebut bukan menjadi urusannya, dan mereka dipersilakan meminta keterangan dari kepemimpinan sebelumnya.

Menanggapi hal itu, sejumlah pejabat eselon dari Distrik Hingk menyampaikan keberatan mereka. “Kami selaku Aparatur Sipil Negara adalah warga negara Indonesia dan warga masyarakat Kabupaten Pegaf. Tunjangan operasional adalah tunjangan yang melekat pada jabatan kami,” ujar salah satu pejabat melalui pesan kepada Media Jerat Fakta, Rabu (6/8/2025) pagi.

Mereka menegaskan, tunjangan operasional bukanlah tunjangan baru, melainkan fasilitas yang sudah rutin dibayarkan setiap tahun selama 10 tahun terakhir di bawah kepemimpinan Yosmar sebagai Bupati. Oleh karena itu, mereka mengaku kecewa dengan hilangnya hak yang sangat berpengaruh pada aktivitas kerja dan kehidupan keluarga mereka.

Para pejabat tersebut mengaku telah menindaklanjuti arahan Bupati untuk meminta keterangan dari mantan Bupati Yosmar. Dari komunikasi tersebut, mereka mengaku telah memperoleh penjelasan lengkap mengenai tunjangan yang dimaksud.

Berdasarkan hasil koordinasi itu, para pejabat meminta pemerintah daerah melalui Bupati, Sekretaris Daerah, Bappeda, dan Badan Keuangan untuk memberikan penjelasan resmi terkait keberadaan tunjangan tersebut. Mereka juga mendesak agar tunjangan operasional segera dianggarkan kembali.

“Kami minta agar tunjangan operasional diakomodir dalam pembahasan anggaran perubahan tahun 2025 sehingga bisa dibayarkan tahun ini juga,” tegas mereka.

Harapan ini disampaikan dengan penuh pertimbangan dan rasa hormat kepada pimpinan daerah. Namun, para pejabat juga memberi peringatan bahwa jika permintaan mereka tidak dipenuhi, mereka siap menempuh jalur resmi dengan melaporkan permasalahan ini kepada pihak berwenang.

Tuntutan tersebut menjadi sorotan di kalangan ASN Pegaf karena menyangkut hak keuangan yang sudah menjadi kebiasaan dan dianggap penting untuk menunjang kinerja. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Bupati maupun pihak terkait mengenai langkah selanjutnya.

Situasi ini diharapkan dapat segera mendapat solusi yang adil agar roda pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Pegunungan Arfak dapat berjalan optimal tanpa hambatan yang bersumber dari masalah kesejahteraan aparatur.

(Udir Anas Saiba)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *