Diduga Kapolda Tebang Pilih Menangkap Pelaku Tambang Emas Ilegal, Samsir, Budi Polopo, Haji Rusdi, dan Alfian Masih Beroperasi

Jerat Fakta | Manokwari, Papua Barat — Penertiban tambang emas ilegal yang dilakukan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat diduga belum menyentuh seluruh pelaku di lapangan. Informasi yang diterima redaksi menyebutkan, masih ada aktivitas pertambangan yang berjalan bebas menggunakan alat berat di sejumlah lokasi.

Dua titik tambang yang disebut masih aktif beroperasi adalah Warmumi dan Waserawi. Di kedua lokasi tersebut, aktivitas pertambangan ilegal menggunakan excavator diduga masih berlangsung tanpa hambatan.

Seorang sumber resmi yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, sedikitnya ada empat orang yang disebut-sebut sebagai bos tambang ilegal yang masih beroperasi secara nyaman di wilayah tersebut.

“Masih ada yang melakukan aktivitas pertambangan dengan alat berat. Empat bos tersebut masing-masing bernama Samsir, Budi Polopo, Haji Rusdi, dan Alfian. Itu yang aktif sekarang,” ungkap sumber kepada wartawan, Sabtu (09/08/2025).

Sumber tersebut juga menegaskan, keberadaan para bos tambang ilegal ini bukanlah rahasia baru. Aktivitas mereka diduga diketahui banyak pihak, namun belum mendapat tindakan tegas dari aparat penegak hukum.

Menanggapi informasi ini, Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy, angkat bicara. Ia menduga ada indikasi tebang pilih dalam penindakan kasus tambang emas ilegal.

“Saya meminta Kapolda Papua Barat melalui Dirkrimsus untuk tidak tebang pilih jika mau menangkap bos tambang. Buktinya, masih ada yang beroperasi dengan aman tanpa tersentuh hukum,” ujar Warinussy.

Warinussy menilai, publik berhak mendapatkan penegakan hukum yang transparan dan adil. Ia mengingatkan bahwa aktivitas tambang ilegal telah menimbulkan kerusakan lingkungan yang parah serta berpotensi merugikan negara.

Ia juga mengkritisi langkah Polda Papua Barat yang sebelumnya merilis Daftar Pencarian Orang (DPO) bos tambang ilegal. Menurutnya, tidak perlu lagi mencari orang yang sudah kabur, sementara pelaku yang nyata-nyata beroperasi masih bebas.

“Kalau memang serius mau memberantas tambang ilegal, tangkap saja empat bos tambang itu. Tidak usah buang waktu mengejar orang yang sudah melarikan diri,” tegasnya.

Aktivitas tambang emas ilegal di Papua Barat selama ini menjadi perhatian publik karena dampak buruknya terhadap lingkungan, termasuk pencemaran sungai dan kerusakan hutan. Beberapa kasus sebelumnya sudah berujung pada penangkapan pelaku, namun masyarakat menilai penegakan hukum masih setengah hati.

Warinussy berharap, Kapolda Papua Barat dapat membuktikan komitmen pemberantasan tambang ilegal tanpa pandang bulu. “Hukum harus tegak untuk semua orang, tanpa kecuali,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *