LP3BH Desak Kejati dan Kajari Teluk Bintuni Periksa Proyek Jalan Mangkrak di Tengah Hutan

Jerat Fakta | Manokwari — Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy, SH, mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Teluk Bintuni untuk segera melakukan inspeksi terhadap dugaan proyek pembangunan jalan di tengah hutan di wilayah Kabupaten Teluk Bintuni.

Menurut Warinussy, proyek tersebut diduga tidak selesai dikerjakan dan berpotensi menimbulkan kerugian negara.

“Inspeksi ini penting dilakukan demi menyelamatkan kerugian negara yang pasti telah timbul akibat pekerjaan yang tidak selesai tersebut,” tegasnya di Manokwari. Sabtu, (09/08/2025).

Ia juga meminta Inspektorat Provinsi Papua Barat turut dilibatkan dalam pemeriksaan, mengingat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Teluk Bintuni sama sekali menyangkal adanya pekerjaan tersebut. Keterlibatan inspektorat dinilai krusial untuk menguji kebenaran informasi di lapangan.

Warinussy mengacu pada amanat Pasal 4 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Menurutnya, peraturan ini jelas memberikan landasan hukum bagi aparat penegak hukum untuk bertindak cepat dalam mencegah kerugian negara semakin besar.

“Atas nama hukum dan keadilan sebagai Abdi Hukum (Catur Wangsa) di Provinsi Papua Barat, saya mendesak Jaksa Agung Republik Indonesia untuk turut memantau kasus ini,” ujarnya.

Ia menilai, keterlibatan Jaksa Agung akan memperkuat pengawasan dan mendorong penindakan tegas.

Warinussy menegaskan bahwa dugaan proyek mangkrak ini patut ditelusuri karena dilaksanakan pada masa pemerintahan daerah Kabupaten Teluk Bintuni sebelumnya. Hal ini menimbulkan pertanyaan publik terkait pengelolaan anggaran dan akuntabilitas pemerintah daerah saat itu.

“Langkah inspeksi mendesak dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi dan menindak pihak-pihak yang terbukti bertanggung jawab. Penegakan hukum yang transparan dan tegas akan menjadi pelajaran penting bagi semua pihak,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *