OMK Bintuni Angkat Isu Pelestarian Hutan untuk Generasi Mendatang

Jerat Fakta | Bintuni, Papua Barat – Orang Muda Katolik (OMK) Paroki Santo Yohanes Bintuni menggelar seminar dalam rangka memperingati Hari Internasional Masyarakat Adat di Kampung Masina, Kabupaten Teluk Bintuni, Sabtu (9/8/2025). Kegiatan ini menjadi wadah diskusi penting terkait pelestarian hutan dan kedaulatan pangan masyarakat adat.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Teluk Bintuni, Saiful Adha, S.Hut., M.M., yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, mengapresiasi inisiatif OMK. “Kegiatan ini sangat baik, kita duduk bersama membahas topik yang disampaikan anak-anak muda Katolik agar peringatan Hari Internasional Masyarakat Adat ke depan benar-benar bermakna,” ujarnya kepada Jerat Fakta.

Dalam paparannya, Saiful menekankan pentingnya kolaborasi antara rumah adat, pengelola hutan, dan koperasi ketahanan pangan. Ia menegaskan bahwa sumber-sumber pangan yang ada di hutan harus dimanfaatkan secara berkelanjutan oleh masyarakat, khususnya orang asli Papua, agar tetap terjaga untuk masa depan.

Saiful berharap seminar seperti ini dapat dilakukan secara rutin dengan menghadirkan pemangku kepentingan yang memiliki kompetensi di bidangnya. Menurutnya, pelibatan stakeholder akan memperkuat langkah konkret menjaga dan memanfaatkan sumber daya alam.

“Harapan saya, kita bisa berkolaborasi sehingga apa yang kita inginkan bersama ke depan dapat tercapai, terutama bagi masyarakat adat, khususnya tujuh suku yang ada di sini,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan bahwa pemanfaatan hutan tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Setiap aktivitas harus melalui koordinasi berjenjang dengan pihak berwenang dan masyarakat adat setempat, demi mencegah kerusakan sumber daya yang tidak dapat diperbarui.

Menurutnya, hutan adalah bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat adat. “Kita harus menjaga bagaimana potensi hutan dimanfaatkan untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat yang tinggal di sekitarnya,” tegas Saiful.

Lebih lanjut, ia mendorong adanya regulasi yang berpihak pada masyarakat adat untuk menjamin pemanfaatan hutan secara adil dan lestari. Regulasi ini diharapkan dapat menjadi pegangan generasi mendatang dalam mengelola sumber daya alam.

“Komitmen kita adalah menyiapkan aturan yang disepakati bersama dan dijalankan oleh masyarakat adat, sehingga manfaat hutan bisa dirasakan anak cucu kita,” pungkasnya.

Seminar ini mendapat sambutan positif dari peserta yang hadir, baik dari kalangan pemuda, tokoh adat, maupun aparat pemerintah daerah. Kegiatan diakhiri dengan komitmen bersama menjaga hutan sebagai sumber kehidupan masyarakat adat Teluk Bintuni.

(Roberto Yassie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *