Jerat Fakta | Kigamani – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Bapak PJ. Bupati Kabupaten Dogiyai Yudas Tebai, S.Pd.,M.Si. secara resmi mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tahun 2025.
Acara pengukuhan yang berlangsung di Kabupaten Dogiyai ini dipimpin langsung oleh Bupati Dogiyai serta dihadiri oleh Kapolres Dogiyai Kompol Y. Mince Mayor, S.H., Wakapolres Dogiyai Kompol Muhamad Tahir, S.H., Pejabat Utama Polres Dogiyai, Bhayangkari Cabang Dogiyai, Perwira TNI, jajaran Forkopimda, dan pejabat pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Dogiyai menyampaikan apresiasi kepada para siswa-siswi terbaik yang telah terpilih menjadi anggota Paskibraka. Ia menegaskan bahwa tugas yang akan diemban pada upacara peringatan 17 Agustus merupakan kehormatan sekaligus tanggung jawab besar dalam mengibarkan Sang Saka Merah Putih.
“Pengukuhan ini menandai kesiapan putra-putri terbaik Kabupaten Dogiyai untuk menjalankan tugas mulia sebagai pengibar bendera pada HUT ke-80 Kemerdekaan RI. Semoga semangat nasionalisme dan disiplin yang ditanamkan selama latihan dapat menjadi bekal berharga dalam kehidupan mereka ke depan,” ujar Bupati.
Acara pengukuhan ditandai dengan prosesi penciuman Bendera Merah Putih oleh perwakilan anggota Paskibraka sebagai simbol pengabdian, dilanjutkan dengan pemasangan kendit serta penyematan tanda pengukuhan.
Kegiatan berlangsung khidmat dan penuh rasa haru. Para anggota Paskibraka yang dikukuhkan diharapkan tidak hanya sukses menjalankan tugas pada upacara 17 Agustus mendatang, tetapi juga menjadi teladan generasi muda Dogiyai dalam menumbuhkan semangat persatuan, disiplin, dan cinta tanah air.