Jerat Fakta | Lampung Barat | Kembali di temukan pembangunan proyek puskesmas pembantu (postu) yang berada di desa/ pekon sukadamai kecamatan Air Hitam
Tidak ada papan informasi keterbukaan publik padahal pembangunan proyek Gedung sudah berjalan
Selasa 19 Agustus 2025
sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek,Baik memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan
Pengerjaan Proyek pembangunan puskesmas pembantu (postu) dilingkungan pekon sukadamai kecamatan Air Hitam
tanpa memasang papan nama kegiatan atau papan anggaranPraktik semacam ini membuka pintu terjadinya tindakan pidana korupsi.Pemasangan papan proyek itu sebagai bentuk kepatuhan terhadap Undang-Undang RI No.14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik Pasal 15 Huruf (d.) merupakan hal yang patut diperiksa.Sebab sudah menutupi transparansi publik melalui UU No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi Publik
Seperti halnya proyek pembangunan puskesmas pembantu (postu)yang berada di pekon sukadamai kecamatan Air Hitam sangat besar mungkin memakan anggaran hingga Ratusan juta Rupiah
Ucap salah satu masyarakat yang tidak tau namanya, Setiap kali kami melintas sampai saat ini,pembangunan proyek dikerjakan, saya tidak melihat papan kegiatan tertempel/ tertancap disekitar bangunan proyek
Ditambahkannya, tidak selayaknya pengerjaan proyek yang menggunakan uang pemerintah atau uang Negara tidak memiliki papan nama proyek
Kami sebagai awak media meminta Dinas terkait selaku Pengguna Anggaran untuk menegaskan dengan tegas dalam melakukan pengawasan,” Kepada Dinas Terkait untuk menegur rekanan agar memasang papan nama informasi Proyek saat memulai pekerjaan”. Tegas masyarakat yang enggan disebutkan namanya tersebut
Dengan di terbitkan berita ini,salah satu tim awak media dan Rekan LSM akan terus mengawasi pembangunan puskesmas pembantu (postu) tersebut,bersambung..
Pewarta
Hermansyah