Jerat Fakta | Sorong – Sebagai Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (Human Rights Defender/HRD), Yan Christian Warinussy SH mendesak aparat penegak hukum (APH) dari Polresta Sorong Kota dan Polda Papua Barat Daya untuk memberi dukungan penuh kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua Barat Daya.
Hal ini menyusul keberhasilan BBKSDA menggagalkan upaya penyelundupan 24 ekor satwa endemik Papua di Pelabuhan Laut Sorong, Jumat (22/8).
Warinussy menegaskan bahwa tindakan aparat penegak hukum harus menjadi langkah pertama dan utama dalam merespons kasus tersebut.
Menurutnya, siapa pun yang memiliki inisiatif melakukan upaya penyelundupan satwa endemik harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Kasus ini tidak boleh dipandang sebelah mata. Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan transparan agar menimbulkan efek jera bagi para pelaku maupun pihak-pihak yang terlibat,” tegas Warinussy dalam keterangannya kepada media, Sabtu (23/8).
Ia menambahkan, upaya penyelundupan satwa endemik Papua bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak ekosistem dan mengancam kelestarian kekayaan hayati Papua. Oleh karena itu, dukungan dari kepolisian sangat penting untuk memperkuat langkah BBKSDA dalam menjaga keberlangsungan satwa-satwa yang dilindungi tersebut.
Sebagai Advokat dan Pembela HAM, Warinussy berkomitmen untuk terus mengawal jalannya proses hukum atas kasus ini. Ia menekankan, pengawasan publik juga harus diperkuat agar kasus-kasus serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.
“Ini adalah bagian dari perjuangan untuk memastikan bahwa Papua tidak kehilangan satwa endemiknya hanya karena ulah sekelompok orang yang mencari keuntungan pribadi. Saya akan terus mendampingi dan mendorong agar hukum benar-benar ditegakkan,” tutupnya.
(Udir Saiba)