Tim Black Horse Ringkus Pengedar Sabu di Sorong, Barang Bukti Capai Puluhan Gram

Jerat Fakta | Sorong – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Sorong berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dengan total barang bukti seberat 85,37 gram. Pengungkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Sorong, Iptu Andi Indrajaya, S.TrK., M.H., bersama Tim Black Horse pada Jumat (25/7/2025) sekitar pukul 04.00 WIT.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka berinisial PT dan JS. Dari tangan keduanya, petugas menyita 40 plastik bening kecil berisi sabu, 1 plastik besar berisi sabu, 1 timbangan digital, 2 unit telepon genggam, 1 tas kecil warna hitam, 1 pipet kaca, 1 parang, 1 katenbat, 1 plastik bening kosong, serta uang tunai sebesar Rp3.000.000.

Kasat Narkoba Polres Sorong menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran sabu di Perumahan UT, Kelurahan Klaurung, Distrik Klablim, Kota Sorong. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim melakukan persiapan cara bertindak (CB) sekitar pukul 01.00 WIT, lalu bergerak ke lokasi target.

Sekitar pukul 04.00 WIT, tim berhasil mengamankan kedua tersangka. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sebuah timbangan digital yang diduga digunakan untuk menimbang sabu. Interogasi lebih lanjut membawa tim menuju lokasi penyimpanan barang bukti lainnya di rumah tersangka.

Dari hasil pengembangan, polisi menemukan 40 plastik sabu yang disembunyikan dalam kotak jam tangan di lemari dapur, serta 1 plastik sabu berukuran besar yang dibungkus tisu dan plastik putih lalu disimpan di kantong plastik merah di atas lemari. Selain itu, ditemukan pula tas kecil berisi uang tunai Rp3.000.000 yang diduga hasil penjualan sabu.

Selanjutnya, sekitar pukul 06.00 WIT, kedua tersangka bersama seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Sorong untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas dalam kasus ini.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika di wilayah Sorong.

“Kami berkomitmen untuk memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya demi menjaga generasi muda dari ancaman barang haram ini,” tegas Kasat Narkoba.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *