FNMPP Ancam Gelombang Perlawanan Jika Negara Bungkam Aspirasi Rakyat Papua

Jerwt Fakta | Papua Barat, Manokwari — Situasi politik di Tanah Papua kembali memanas. Forum Nasional Mahasiswa Pemuda Papua (FNMPP) wilayah Mnukwar mengeluarkan ultimatum keras kepada pemerintah dan aparat keamanan terkait penangkapan sejumlah aktivis pro-demokrasi di Kota Sorong pada 27 Agustus 2025.

Penanggung jawab FNMPP Mnukwar, Keli Karson Ahoren, menilai langkah pemerintah daerah dan aparat dalam mengeluarkan serta melaksanakan perintah penangkapan tersebut sebagai tindakan represif yang menginjak hak demokrasi rakyat Papua.

“Perintah penangkapan ini adalah bentuk kriminalisasi perjuangan rakyat. Negara tidak boleh terus-menerus membungkam suara demokrasi,” tegas Keli dalam pesan singkat kepada media Jerat Fakta, Kamis malam (28/8/2025).

FNMPP dalam pernyataannya mengajukan empat tuntutan pokok. Pertama, meminta Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat dan Papua Barat Daya segera menghentikan perintah penangkapan terhadap aktivis HAM dan demokrasi yang tergabung dalam Solidaritas Rakyat Papua Pro Demokrasi se-Sorong Raya.

Kedua, mendesak pembebasan tanpa syarat terhadap Yance Wangkri Manggaprouw beserta 16 aktivis lainnya yang ditangkap pada 27 Agustus 2025 di Kota Sorong dan kini ditahan di Polres Sorong Kota.

Ketiga, FNMPP meminta Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, mencabut perintah penangkapan terhadap rakyat yang terlibat dalam gerakan solidaritas pro-demokrasi. Keempat, menuntut TNI/Polri segera menarik pasukan dari Kota Sorong maupun Manokwari untuk mencegah terjadinya eskalasi kekerasan lebih lanjut.

FNMPP menegaskan bahwa tuntutan tersebut bersifat mutlak dan tidak dapat ditawar. Menurut mereka, tindakan penangkapan brutal hanya akan memperlebar jurang konflik serta memperkeruh suasana politik di Papua Barat dan Papua Barat Daya.

Mereka juga menyoroti pemindahan paksa empat tahanan politik dari Sorong ke Makassar yang dinilai menambah luka dan kekecewaan masyarakat Papua. “Pemindahan itu adalah bentuk intimidasi negara terhadap rakyatnya sendiri,” ungkap Keli.

FNMPP memperingatkan bahwa bila negara tetap menutup telinga terhadap aspirasi rakyat Papua, maka gelombang perlawanan akan semakin meluas dan tidak terbendung. “Kami tidak akan diam. Perlawanan rakyat Papua akan terus bergema sampai keadilan ditegakkan,” pungkas FNMPP dalam seruan politiknya.

(Marten Srekrefat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *