Polres Dogiyai Gelar Sidang BP4R, Wujudkan Restu Resmi Perkawinan Anggota Polri

Jerat Fakta | Kigamani – Polres Dogiyai menggelar Sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk (BP4R) kepada personil Polres Dogiyai yang ingin menikah bertempat di Koridor Mapolres Dogiyai, Senin (1/9/2025).

Sidang ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Dogiyai Kompol Muhamad Tahir, S.H., serta Pejabat Utama Polres Dogiyai dan dihadiri oleh personel yang akan melangsungkan pernikahan bersama pasangannya.

Kegiatan BP4R ini bertujuan memberikan arahan, nasehat, dan pembinaan kepada anggota Polri beserta calon pasangan sebelum memasuki kehidupan rumah tangga. Dalam sidang ini, pasangan diminta memahami konsekuensi dan tanggung jawab yang akan dihadapi, baik sebagai keluarga maupun sebagai abdi negara.

Wakapolres Dogiyai dalam arahannya menegaskan bahwa pernikahan bagi anggota Polri bukan hanya penyatuan dua insan, namun juga melibatkan tanggung jawab moral dan disiplin sebagai anggota kepolisian. “Kami berharap seluruh pasangan dapat saling mendukung, menjaga kehormatan institusi, dan menjadi keluarga yang harmonis serta teladan di masyarakat,” ujarnya.

Suasana sidang berlangsung khidmat, dengan sesi tanya jawab serta penandatanganan berita acara sebagai tanda persetujuan resmi. Turut hadir dalam kegiatan tersebut para pejabat utama Polres Dogiyai, Bhayangkari Cabang Dogiyai, serta keluarga pendamping dari masing-masing pasangan.

Dengan adanya Sidang BP4R ini, diharapkan pasangan anggota Polri dapat membangun rumah tangga yang kokoh, saling menghargai, serta mampu menghadapi dinamika tugas kepolisian dengan dukungan penuh dari keluarga. (HPD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *