Aksi Damai Mahasiswa di Manokwari Akan Dipantau LP3BH

Jerat Fakta | Manokwari,  – Rencana aksi damai yang digagas oleh Aliansi Mahasiswa, GMKI, Ikatan/Asrama Mahasiswa Kedaerahan, serta Rakyat Manokwari, akan digelar pada Selasa (02/09/2025), di depan Kampus Universitas Papua (UNIPA).

Aksi ini ditujukan sebagai ruang penyampaian aspirasi masyarakat kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Manokwari dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Direktur Lembaga Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinuusy SH mengonfirmasi telah menerima surat resmi dari aliansi dengan nomor: 002/SP/Alnsi_Mhs_OKP_Msyrkt/IX/2025 tertanggal 1 September 2025. Surat tersebut berisi permohonan pemantauan atas jalannya aksi damai agar tetap sesuai koridor hukum.

Sebagai salah satu organisasi masyarakat sipil (Civil Society Organization/CSO), LP3BH menyatakan kesediaannya untuk memberikan bantuan hukum kepada para peserta aksi. Hal ini ditegaskan sebagai wujud komitmen dalam menjunjung tinggi amanat Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945, serta Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Penyampaian Pendapat di Muka Umum,” kata Warinussy.

Direktur LP3BH Manokwari menegaskan, kebebasan menyampaikan pendapat, baik secara lisan maupun tulisan, merupakan hak konstitusional yang dijamin negara. Bahkan, Pasal 54 KUHAP juga memberi dasar hukum bagi perlindungan warga negara ketika menjalankan aksi damai yang sah menurut hukum.

“Apapun aspirasi yang disampaikan oleh mahasiswa dan rakyat Manokwari, hendaknya diterima secara bijak oleh pemerintah daerah, Forkopimda, maupun Gubernur Papua Barat bersama jajaran,” tegas Direktur Eksekutif LP3BH dalam pernyataannya.

LP3BH juga mengimbau agar aparat keamanan dapat menahan diri dan tidak mengambil langkah represif selama aksi berlangsung. Menurut mereka, penyampaian pendapat dalam bentuk aksi damai bukanlah ancaman, melainkan bagian dari dinamika demokrasi yang sehat di daerah.

Aksi yang direncanakan di depan Kampus UNIPA ini diharapkan berjalan tertib dan damai, sehingga aspirasi yang disuarakan dapat menjadi bahan dialog konstruktif antara mahasiswa, masyarakat, dan pemerintah di Papua Barat.

(Udir Saiba)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *