Jerat Fakta | Deiyai, – Citra institusi Kepolisian kembali tercoreng akibat dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh oknum Kasat Narkoba Polres Deiyai. Oknum perwira tersebut disebut-sebut menerima setoran bulanan dari sejumlah tempat hiburan karaoke di wilayah Deiyai, Papua Tengah.
Menurut sumber terpercaya, para pengusaha karaoke di Deiyai diwajibkan membayar Rp 8 juta per bulan untuk setiap unit tempat karaoke. Adapun jumlah tempat hiburan yang beroperasi di wilayah tersebut mencapai tujuh unit.
“Semua ada tujuh unit karaoke, dan masing-masing harus setor Rp 8 juta setiap bulan kepada oknum Kasat Narkoba. Semua bukti transfer atas nama oknum tersebut kami simpan,” ungkap sumber itu kepada wartawan. Jumat, (05/09/2025).
Ia menambahkan, sistem setoran bulanan itu dijalankan dengan sangat ketat. Tidak ada toleransi keterlambatan pembayaran. Bila telat, pemilik karaoke diancam tempat usahanya akan ditutup.
“Harus tepat waktu. Kalau terlambat bayar, mereka ancam tutup usaha. Mereka tidak peduli sepi atau ramai, tetap harus bayar penuh,” lanjut sumber tersebut.
Lebih jauh, ia menegaskan praktik ini sudah berlangsung cukup lama. Bukti transfer ke rekening pribadi oknum polisi tersebut diklaim masih lengkap dan siap dibuka ke publik jika diperlukan.
“Setiap bulan kami setor ke rekening oknum Kasat Narkoba. Semua bukti masih ada, tidak ada yang hilang. Itu jadi bukti kuat praktik ini memang benar terjadi,” tandasnya.
Meski dugaan kuat sudah mengemuka, hingga kini pihak yang bersangkutan, Kasat Narkoba Polres Deiyai, Ipda Y. Rante Limbong, belum memberikan keterangan resmi.
Saat awak media berupaya menghubungi, yang bersangkutan tidak merespons melalui pesan singkat.
Kasus dugaan pungli ini pun menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.
Mereka menilai praktik semacam ini merusak citra Polri, terutama di mata masyarakat kecil yang berharap aparat hadir sebagai pelindung dan pengayom, bukan justru menekan dengan praktik ilegal.
Beberapa tokoh lokal juga ikut bersuara. Mereka meminta agar jajaran Polda Papua Tengah turun tangan menyelidiki dugaan kasus ini secara transparan dan tuntas.
“Kalau benar ada praktik setoran bulanan seperti itu, sangat memalukan. Kapolda Papua Tengah harus segera bertindak tegas dan memberi sanksi hukum, agar citra Polri bisa dipulihkan,” tegasnya.
Publik kini menunggu langkah cepat dari Kapolda Papua Tengah untuk menindaklanjuti laporan dan informasi ini. Jika benar adanya, kasus ini bukan saja mencoreng nama institusi Polri di Papua, tetapi juga menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di tanah Papua.
(Redaksi)