Tiga Warga Manokwari Tewas Diduga Akibat Miras Oplosan, LP3BH Serukan Tindakan Tegas

Jerat Fakta | Manokwari, Papua Barat – Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian tragis yang menimpa tiga warga sipil di Kompleks Perum 55, Lokalisasi Maruni, Manokwari, pada Jumat (19/9) malam sekitar pukul 22.00 WIT.

Ketiganya diduga meninggal dunia setelah mengkonsumsi minuman keras oplosan jenis Vodka Robinson IJS.

Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari, Yan Christian Warinussy, menegaskan bahwa peristiwa ini merupakan pukulan serius bagi masyarakat Manokwari.

Ia menilai bahwa kasus miras oplosan yang beredar bebas di tengah masyarakat sudah seharusnya menjadi perhatian utama pemerintah daerah dan aparat keamanan.

Menurut Warinussy, pihaknya sejak lama telah mengingatkan aparat penegak hukum, khususnya Kapolresta Manokwari dan Kapolda Papua Barat, untuk melakukan inspeksi mendadak terhadap peredaran minuman keras ilegal.

“Kasus kematian ini membuktikan betapa mendesaknya langkah tegas dalam memutus rantai peredaran miras oplosan,” ujarnya. Sabtu, (20/09/2025).

Ia menambahkan, upaya aparat kepolisian yang sebelumnya berhasil menemukan serta menyita beberapa drum berisi cairan yang diduga miras oplosan, semakin memperkuat dugaan bahwa distribusi miras ilegal dalam jumlah besar telah berlangsung lama di Manokwari.

LP3BH juga mendorong agar pemerintah daerah bersama aparat keamanan menelusuri titik-titik yang diduga menjadi tempat penimbunan maupun produksi minuman oplosan dan lokal tak berizin. Hal ini penting untuk mencegah jatuhnya korban jiwa berikutnya akibat konsumsi miras berbahaya.

Selain itu, Warinussy menekankan perlunya pelibatan organisasi masyarakat sipil, lembaga adat, dan tokoh-tokoh agama dalam upaya bersama menanggulangi peredaran miras ilegal.

Menurutnya, pendekatan kolaboratif ini bisa memperkuat kesadaran masyarakat mengenai bahaya miras oplosan.

“Ini bukan hanya masalah hukum, tapi juga persoalan kemanusiaan dan kesehatan. Kami mendesak agar segera ada langkah terpadu untuk menghentikan peredaran miras oplosan yang telah merenggut nyawa warga kita,” tegas Warinussy.

(Udir Saiba)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *