Tiga Karyawati Tewas di Maruni, Polresta Manokwari Dalami Kasus Miras Oplosan

Jerat Fakta | Papua Barat – Polresta Manokwari masih terus melakukan serangkaian penyelidikan terkait kasus meninggalnya tiga orang karyawati di kawasan lokalisasi 55 Maruni, Distrik Manokwari Selatan, beberapa hari lalu.

Kapolresta Manokwari, Kombes Pol. Ongky Isgunawan, S.I.K., melalui Kasat Narkoba Polresta Manokwari, Iptu Dian Rana Alip Praba Utama, S.Tr.K., S.I.K., pada Senin (22/9/2025) menjelaskan bahwa pasca kejadian pihak kepolisian langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian.

Langkah awal yang dilakukan adalah olah tempat kejadian perkara (TKP) serta pemeriksaan awal terhadap para korban. Polisi juga mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi untuk memastikan penyebab kematian para karyawati tersebut, apakah wajar atau tidak wajar.

Sebagai tindakan pencegahan, pihak kepolisian bersama tenaga medis telah mengarahkan sebanyak 53 orang warga di sekitar kawasan lokalisasi untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di rumah sakit. Setelah dinyatakan aman, mereka diperbolehkan kembali ke rumah masing-masing.

Dari hasil penyelidikan sementara, aparat kepolisian menemukan dan menyita lebih dari 100 botol minuman keras oplosan yang diduga kuat berkaitan dengan peristiwa tragis tersebut.

“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Kami terus melakukan pendalaman agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi di Manokwari,” tegas Iptu Dian Rana Alip Praba Utama.

Hingga kini, kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium serta autopsi untuk memastikan penyebab pasti kematian ketiga karyawati tersebut. Polisi juga berkomitmen untuk menindak tegas pihak-pihak yang terbukti bertanggung jawab.(HPPB).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *