Pelebaran Jalan Nabire–Wanggar Capai 14 Persen, Target Selesai Akhir 2025

Jerat Fakta | Nabire – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) melalui Satuan Kerja (Satker) PJN 1 Nabire mencatat progres pekerjaan pelebaran Jalan Nasional Nabire–Wanggar telah mencapai 14 persen. Proyek ini ditargetkan rampung pada akhir Desember 2025.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.2 Balai Jalan Nasional, Daud M. Merauje, menjelaskan bahwa pekerjaan pelebaran jalan dilakukan di dua segmen berbeda.

Segmen pertama sepanjang 7 kilometer dimulai dari arah kota hingga batas Polsek Barat Nabire. Sementara segmen kedua sepanjang 4 kilometer dikerjakan dari arah Kaladiri Dua.

“Total panjang yang kami kerjakan 11 kilometer. Pekerjaan ini melibatkan dua perusahaan, yakni PT Modern dan PT AMP,” ujar Daud saat ditemui oleh wartawan di kantornya. Selasa (23/9/2025).

Ia menyebutkan, PT Modern menggarap pekerjaan dengan nilai pagu kontrak sebesar Rp38 miliar. Sementara PT AMP mendapat kontrak Rp22 miliar.

Dari nilai total awal Rp60 miliar, ada penawaran yang dilakukan pihak perusahaan sehingga anggaran lebih efisien.

Untuk progres fisik, kedua perusahaan telah menyelesaikan sekitar 14 persen pekerjaan. Kontrak proyek ini dimulai pada akhir Juni 2025 dengan target penyelesaian selama enam bulan ke depan.

“Jika tidak ada halangan, bulan depan sudah bisa dimulai pengaspalan,” tambahnya.

Menurut Daud, penggunaan dua perusahaan dalam proyek ini bertujuan mempercepat penyelesaian pekerjaan.

“Kalau hanya satu perusahaan, tentu akan lambat. Karena waktu yang diberikan singkat, jadi kami bagi agar hasil maksimal,” katanya.

Hingga saat ini, pelebaran dari sisi kiri badan jalan sepanjang 5 kilometer sudah dibuka.

“Minggu depan ditargetkan sudah mulai dilakukan pengaspalan. Setelah sisi kiri rampung, pekerjaan akan dilanjutkan ke sisi kanan jalan,” jelasnya.

Pelebaran jalan ini meningkatkan lebar dari semula 6 meter menjadi 7,8 meter. Selain itu, lapisan aspal lama juga akan diperbarui dengan lapisan baru untuk memperkuat kualitas jalan.

Namun demikian, ada sejumlah kendala teknis di lapangan. Misalnya saat penggalian, pekerja menemukan tiang Telkom, tiang lampu, dan pipa PDAM.

“Semua itu kami koordinasikan dengan pihak terkait agar tidak menghambat pekerjaan,” terang Daud.

Selain kendala teknis, masyarakat juga sempat menyampaikan keluhan terkait batas jalan.

“Kami arahkan masyarakat untuk berkomunikasi dengan pihak tata ruang. Urusan ganti untung tanah merupakan kewenangan pemerintah, bukan kontraktor atau balai,” jelasnya.

Meski begitu, Daud memastikan bahwa semua keluhan masyarakat tetap ditampung. Bahkan ada yang datang langsung ke kantor Satker PJN untuk menyampaikan aspirasi.

“Kami tetap menjembatani masyarakat, tetapi pekerjaan pelebaran jalan akan terus dijalankan,” ujarnya.

Ia menambahkan, koordinasi juga dilakukan dengan kepala distrik di sekitar proyek. Hasilnya, seluruh pihak menyetujui pelebaran jalan tersebut.

“Kami bekerja demi kepentingan masyarakat luas agar akses transportasi lebih nyaman dan aman,” pungkas Daud.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *