Jerat Fakta | Manokwari, Papua Barat – Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (Human Rights Defender/HRD) di Tanah Papua, Yan Christian Warinussy SH, mendesak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dan Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka, untuk segera bersikap terkait pengerahan personel TNI non-organik ke wilayah Papua Tengah.
Warinussy menyebut, sejak 21 hingga 24 September 2025, personel TNI non-organik terlihat memasuki Kabupaten Paniai, Deiyai, dan Intan Jaya.
“Saya menegaskan bahwa kehadiran aparat bersenjata di Paniai telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Papua Asli,” kata Warinussy dengan tegas. Kamis, (25/09/2025).
Dalam laporan yang diterimanya, sejumlah personel TNI non-organik masuk melalui jalur perairan dengan menggunakan speed boat di Danau Paniai.
Menurutnya, langkah ini menambah kekhawatiran warga akan potensi meningkatnya ketegangan di wilayah adat tersebut.
“Sebagai advokat HAM, saya mengingatkan bahwa setiap operasi militer harus dijalankan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Salah satu poin penting adalah kewajiban mendapatkan persetujuan politik dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI),” ujarnya.
Warinussy yang juga Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian, dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari menilai, pengerahan militer ke Papua jangan sampai menjadi bentuk intimidasi yang memaksa masyarakat adat meninggalkan tanah leluhur mereka.
Ia menyoroti potensi besar sumber daya alam di wilayah Blok Wabu yang diduga menjadi salah satu alasan meningkatnya kehadiran aparat keamanan.
Menurutnya, masyarakat adat justru terancam kehilangan hak atas tanah, lingkungan hidup, dan kekayaan alam jika operasi militer dilakukan tanpa transparansi.
“Negara seharusnya jujur dan tidak menggunakan kekuatan militer hanya demi kepentingan eksploitasi sumber daya alam,” tegas Warinussy.
Ia mendesak pemerintah menghormati hak-hak dasar masyarakat Papua, termasuk hak atas tanah adat yang diwariskan turun-temurun.
Selain mendesak pemerintah pusat, Warinussy juga menyerukan perhatian dunia internasional.
Ia meminta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang tengah bersidang di New York untuk melihat secara serius penderitaan rakyat Papua Asli yang semakin kehilangan ruang hidupnya.
Menurutnya, praktik eksploitasi sumber daya alam di Papua kerap dibarengi dengan marjinalisasi masyarakat adat.
“Kami menyerukan agar PBB turut mengawasi dan mendorong penghormatan HAM di Tanah Papua. Hak masyarakat adat atas tanah, lingkungan, dan sumber daya alam harus dijamin,” pungkasnya.
(Udir Saiba)