Miras Oplosan Merajalela Di Wilayah Papua, Hardin Minta Warga Waspada 

Foto Dok: Gudang Miras Oplosan yang di Manokwari diduga sudah beredar hampir seluruh di tanah Papua

Jerat Fakta| Jayapura  – Gudang minuman keras (miras) oplosan jenis Vodka yang sempat ditangkap jajaran Polda Papua Barat kini disebut-sebut telah beredar hampir di seluruh wilayah Papua.

Temuan ini menimbulkan kekhawatiran serius, mengingat dampaknya yang berbahaya bagi kesehatan masyarakat.

Baru-baru ini, Kepolisian Sektor (Polsek) Merauke Kota kembali melakukan penggerebekan miras oplosan di Jalan Menara Lampu Satu, Kampung Tengah, Gang Isabella, Kelurahan Samkai, Merauke.

Dari lokasi tersebut, polisi menyita sedikitnya 345 botol Vodka yang diduga kuat merupakan bagian dari distribusi miras oplosan tersebut.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) BPI KNPA RI Papua, Hardin Otong, memberikan imbauan keras kepada masyarakat Papua agar tidak mengonsumsi miras jenis Vodka.

Menurutnya, Vodka oplosan yang berasal dari Manokwari kini sudah beredar luas di berbagai daerah di Papua.

“Di Manokwari sendiri, akibat minuman oplosan jenis Vodka ini sudah ada korban jiwa. Tiga perempuan meninggal dunia setelah mengonsumsi miras oplosan tersebut. Ini bukti nyata betapa berbahayanya barang ini,” ungkap Hardin Otong. Jumat, (26/09/2025).

Ia meminta aparat kepolisian untuk lebih jeli dan tegas dalam memberantas peredaran miras oplosan. Menurutnya, pemberantasan ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga soal menyelamatkan nyawa masyarakat banyak.

“Pihak kepolisian harus melakukan tindakan serius, jangan sampai miras oplosan ini terus beredar dan menambah korban jiwa. Ini menyangkut masa depan dan keselamatan generasi kita di Papua,” tegasnya.

Lebih jauh, Hardin juga menyoroti perlunya keterlibatan pemerintah daerah. Ia menilai, jika perlu, pemerintah harus menghentikan sementara pemberian izin penjualan minuman keras di warung, toko, maupun distributor resmi.

Menurutnya, langkah itu penting untuk menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Kalau ada yang meninggal karena konsumsi minuman keras, pasti dituduh minuman oplosan. Padahal bisa jadi bukan oplosan. Karena itu, hentikan dulu izin penjualan demi kepentingan masyarakat luas,” ujarnya.

Ia menekankan, keberadaan Vodka oplosan bukan hanya ancaman kesehatan, melainkan juga bisa memicu masalah sosial lain, termasuk kriminalitas, jika peredarannya tidak segera dihentikan.

Dengan adanya penggerebekan di Merauke dan korban jiwa di Manokwari, Hardin berharap sinergi aparat kepolisian, pemerintah, dan masyarakat bisa benar-benar efektif dalam menutup ruang peredaran miras oplosan di seluruh Tanah Papua.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *