Pegaf, Papua Barat – Jerat Fakta | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pegunungan Arfak bersama para pemangku kepentingan menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor KPU Kabupaten Pegunungan Arfak, Jumat (3/10/2025).
Rapat pleno dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Pegunungan Arfak, Yosak Saroi, didampingi para komisioner, Ketua Bawaslu serta jajarannya, perwakilan TNI-Polri, dan sejumlah tamu undangan lainnya. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya KPU untuk memastikan data pemilih tetap mutakhir, akurat, dan sesuai ketentuan menjelang tahapan Pemilu mendatang.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Pegunungan Arfak Yosak Saroi menegaskan bahwa akurasi data pemilih merupakan faktor utama dalam mewujudkan proses demokrasi yang transparan dan akuntabel. Ia menambahkan, KPU berkomitmen menjaga integritas data agar tidak terjadi pemilih ganda maupun pemilih yang tidak memenuhi syarat.
“Pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan sangat penting untuk mencegah potensi kesalahan administrasi, sehingga hak pilih masyarakat benar-benar terjamin,” ujar Yosak Saroi di hadapan peserta pleno.
Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Pegunungan Arfak, Hermus Dowansiba, memaparkan hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III Tahun 2025. Berdasarkan hasil pleno, jumlah pemilih di Kabupaten Pegunungan Arfak mencapai 33.223 orang yang tersebar di 10 distrik dan 166 kampung.
Rinciannya, pemilih laki-laki sebanyak 16.622 orang dan pemilih perempuan sebanyak 16.601 orang. Sedangkan pemilih baru dan ubah data tercatat 2.271 orang, serta pemilih yang dihapus karena tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 289 orang.
Adapun persebaran pemilih di setiap distrik antara lain: Anggi (2.745), Anggi Gida (1.613), Catubouw (3.437), Didohu (2.454), Hingk (6.453), Membey (1.413), Minyambouw (7.178), Sururey (2.523), Taige (2.745), dan Testega (2.662).
Hermus menjelaskan bahwa hasil pleno ini akan menjadi dasar bagi perencanaan dan pelaksanaan tahapan Pemilu berikutnya, sehingga seluruh kegiatan berjalan sesuai peraturan perundang-undangan. “Kami berharap ke depan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi dapat semakin meningkat,” katanya.
Dengan tercapainya pemutakhiran data ini, KPU Kabupaten Pegunungan Arfak optimis dapat mendorong partisipasi pemilih yang lebih tinggi dan memperkuat kualitas demokrasi di daerah pegunungan tersebut. Kegiatan pleno pun ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh seluruh peserta rapat sebagai bentuk komitmen bersama menjaga keakuratan data pemilih.
🖋️ Penulis: Udir Saiba
📅 Pemimpin Redaksi: Oktober 6, 2025
📍 Lokasi: Pegaf, Papua Barat












