Jerat Fakta | Manokwari — Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy, SH, memberikan apresiasi tinggi kepada Kapolda Papua Barat Irjen Polisi Johnny Eddizon Isir, SIK, MTCP dan Kapolresta Manokwari Kombes Polisi Ongky Isgunawan.
Apresiasi tersebut diberikan atas respon cepat keduanya terhadap informasi awal yang disampaikan LP3BH mengenai dugaan tindakan melawan hukum oleh seorang oknum perwira di Polsek Prafi terhadap warga Kampung Moyang Dusun II Pemekaran.
Menurut Warinussy, langkah cepat aparat kepolisian itu menjadi sinyal positif dalam upaya membangun kepercayaan publik terhadap institusi Polri di Papua Barat.
Ia menilai, tindakan Kapolda dan Kapolresta yang langsung menurunkan tim Propam dan Paminal menunjukkan komitmen kuat dalam menegakkan disiplin dan profesionalisme di tubuh kepolisian.
“Hal ini ditandai dengan adanya pertemuan antara Kasi Propam Polresta Manokwari Iptu Latif dan Kasubdit Paminal Polda Papua Barat Kompol Febri Muabuay pada Rabu (15/10),” jelas Warinussy dalam keterangannya tertulis melalui WhatsApp kepada media.
Ia menambahkan, langkah tersebut merupakan wujud nyata dari prinsip transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum.
Warinussy juga mengungkapkan bahwa kliennya, Chorez Sapari, yang merupakan anggota Panitia Pemekaran Kampung Moyang II, telah dimintai keterangan secara langsung oleh penyidik Seksi Propam Polresta Manokwari pada siang hari yang sama.
Pemeriksaan tersebut menjadi tahapan awal untuk memastikan bahwa seluruh laporan masyarakat ditindaklanjuti secara objektif.
Sebagai Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (Human Rights Defender/HRD), Warinussy menegaskan komitmennya untuk terus mengawal jalannya proses hukum pidana dalam kasus ini.
Ia memastikan bahwa pihaknya akan mengawasi setiap perkembangan penyelidikan agar tidak ada intervensi atau upaya mengaburkan fakta.
Menurutnya, tindakan tegas terhadap oknum aparat yang diduga melanggar hukum sangat penting untuk menjaga marwah Polri dan kepercayaan masyarakat Papua Barat terhadap penegakan hukum yang adil.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap warga negara, termasuk aparat, tunduk pada hukum tanpa pandang bulu,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Warinussy berharap agar kasus ini menjadi momentum pembenahan internal di jajaran Polsek dan Polresta di wilayah hukum Polda Papua Barat.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap percaya pada proses hukum yang sedang berjalan serta mendukung langkah-langkah penegakan disiplin yang dilakukan oleh kepolisian.
(Redaksi)












