Misteri Mobil Hitam, Pembela HAM Papua Minta Kapolri Turun Tangan Ungkap Percobaan Pembunuhan

Jerat Fakta | Manokwari, Papua Barat — Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (Human Rights Defender/HRD) di Tanah Papua, Yan Christian Warinussy, SH, meminta perhatian langsung dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk memerintahkan Kapolda Papua Barat Irjen Polisi Johnny Eddizon Isir, SIK, MTCP, melalui Kapolresta Manokwari Kombes Polisi Ongky Isgunawan, agar membuka kembali penyelidikan atas kasus percobaan pembunuhan terhadap dirinya yang terjadi 15 bulan lalu, tepatnya pada Rabu, 17 Juli 2024.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Yos Sudarso, Sanggeng-Manokwari, tepat di depan Toko Tengah dan Bank Mandiri Cabang Manokwari. Hingga kini, kata Warinussy, kasus itu masih menyisakan tanda tanya besar karena tidak ada tindak lanjut berarti dari pihak kepolisian.

Sebagai seorang abdi hukum, Warinussy menilai bahwa penyidik Polresta Manokwari belum menelaah secara serius rekaman CCTV toko M Mart Sanggeng yang merekam detik-detik kejadian.

Padahal, menurutnya, rekaman tersebut merupakan bukti visual yang sangat penting dalam mengungkap siapa pelaku di balik aksi percobaan pembunuhan tersebut.

Dalam rekaman CCTV itu, terlihat Warinussy berjalan menuju Bank Mandiri dengan menyeberangi jalan dan pembatas Jalan Yos Sudarso.

Saat ia kembali dari arah bank, tampak sebuah mobil berwarna hitam—diduga jenis Terios atau Avanza model baru—berhenti di sisi kanan arahnya. Tak lama setelah itu, mobil tersebut bergerak cepat ke arah utara.

“Saya kira bukti rekaman CCTV itu bisa membantu mengungkap siapa sebenarnya pelaku tindakan percobaan pembunuhan terhadap saya. Kalau penyidik mau menganalisisnya, mereka bisa tahu berapa orang di dalam mobil itu dan mungkin mengenali wajah mereka,” ungkap Warinussy dalam keterangannya kepada media di Manokwari, Sabtu (18/10/2025).

Ia juga menambahkan, di dalam rekaman CCTV terlihat dua mobil lain yang sedang parkir di depan Toko Tengah, serta beberapa orang yang lalu-lalang di area tersebut. Mereka, menurutnya, bisa menjadi saksi kunci yang perlu dimintai keterangan oleh aparat kepolisian untuk memperkuat proses penyelidikan.

Warinussy menegaskan, desakan agar kasus ini diselidiki ulang bukan hanya untuk dirinya, tetapi untuk memastikan keamanan dan perlindungan bagi para pembela HAM di Tanah Papua yang bekerja dalam situasi berisiko tinggi.

“Ini bukan hanya soal saya, tapi tentang bagaimana negara melindungi warganya yang bekerja menegakkan keadilan dan HAM,” ujarnya.

Sebagai pembela HAM senior yang telah lama mendampingi korban kekerasan dan pelanggaran hukum di Papua, Warinussy menilai bahwa pembiaran atas kasus seperti ini bisa menjadi preseden buruk dan menimbulkan rasa takut di kalangan aktivis serta advokat yang memperjuangkan kebenaran.

“Saya berharap Kapolri turun tangan langsung, agar kasus ini dibuka kembali secara transparan. Jangan biarkan pelaku-pelaku yang mencoba membungkam pembela HAM dibiarkan bebas tanpa pertanggungjawaban hukum,” tegasnya.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *