Jerat Fakta | Makassar — Koordinator Tim Penasihat Hukum bagi empat terdakwa perkara pidana makar, Yan Christian Warinussy, S.H., menyampaikan protes keras dan keprihatinan mendalam atas dugaan tindakan teror dan intimidasi yang menimpa keluarga salah satu terdakwa, Penatua Abraham Goram Gaman. Peristiwa tersebut dialami oleh istri Penatua Abraham, Ibu Goram Gaman (54), serta seorang kerabatnya, Ibu Kocu (47), pada Sabtu (25/10) sekitar pukul 13.00 Wita di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Menurut keterangan yang diterima tim penasihat hukum, kedua korban sedang berada di tempat kos mereka di kawasan Rapocini, Makassar, ketika seorang laki-laki dengan penampilan mencurigakan datang dan mengetuk pintu kamar. Pria tersebut menanyakan nomor kamar sambil menyebut angka yang sebenarnya sudah jelas tertera di depan pintu.
Situasi menjadi mencurigakan ketika pria tak dikenal itu tampak gugup dan segera pergi setelah keluarga korban yang sedang berada di depan kamar menanyainya lebih lanjut. Aksi tersebut menimbulkan ketakutan dan rasa tidak aman bagi kedua perempuan tersebut, terutama karena mereka merupakan keluarga dekat dari salah satu terdakwa kasus makar yang tengah menjalani proses hukum.
Yan Christian Warinussy, yang juga dikenal sebagai Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (Human Rights Defender/HRD), mengecam keras tindakan tersebut. Ia menilai, peristiwa itu merupakan bentuk intimidasi yang tidak beradab dan berpotensi mengancam keselamatan keluarga para terdakwa.
“Kami mendesak otoritas keamanan sipil di Makassar, khususnya Kapolda Sulawesi Selatan beserta jajaran, untuk segera memberikan perlindungan hukum kepada Ibu Goram Gaman dan Ibu Kocu,” ujar Warinussy dalam keterangan resminya, Sabtu malam (25/10).
Lebih lanjut, Warinussy juga meminta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk turun tangan dan memerintahkan penyelidikan menyeluruh terhadap peristiwa yang dinilainya melanggar hukum serta prinsip-prinsip hak asasi manusia. Ia menegaskan, tindakan intimidatif seperti itu mencederai nilai-nilai demokrasi dan keadilan di Indonesia.
“Atas nama para terdakwa Penatua Abraham Goram Gaman dan kawan-kawan, kami mengutuk keras perbuatan biadab yang mencoreng wajah demokrasi dan penegakan HAM di negeri ini,” tegas Warinussy.










