Jerat Fakta | Manokwari — Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy, SH, memberikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat, Basuki Sukardjono, SH, MH, dan seluruh jajaran atas keberhasilan memperoleh hasil audit perhitungan kerugian negara dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipidkor) pengadaan alat tulis kantor (ATK) dan barang cetakan pada BPKAD Kota Sorong Tahun Anggaran 2018.
Menurut Warinussy, kabar ini menjadi angin segar yang telah lama ditunggu oleh masyarakat dan pemerhati anti-korupsi di Tanah Papua, terutama karena kasus tersebut telah bergulir selama lebih dari lima tahun tanpa kejelasan. “Ini perkembangan positif yang patut diapresiasi. Publik sudah menunggu kepastian hukum dalam kasus ini cukup lama,” ujarnya di Manokwari, Senin (27/10/2025).
Namun demikian, lanjut Warinussy, publik masih harus bersabar karena meskipun Kejati Papua Barat telah mengantongi hasil audit, hingga saat ini belum ada penetapan tersangka dalam perkara tersebut. Ia menilai, langkah berikutnya yang paling ditunggu adalah keberanian Kejati untuk segera menetapkan pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab dalam kasus korupsi yang merugikan keuangan negara itu.
Dalam pernyataan resmi sebelumnya, Kajati Papua Barat, Basuki Sukardjono, menyebut bahwa penetapan tersangka dalam kasus tersebut tidak akan lama lagi setelah hasil audit resmi diterima.
Menanggapi hal itu, Warinussy berharap proses tersebut benar-benar diwujudkan dalam waktu dekat, mengingat publik sudah menanti kepastian hukum selama bertahun-tahun.
“Karena publik telah menanti lebih dari lima tahun, kiranya penetapan tersangka bisa dilakukan sebelum akhir tahun 2025 yang tinggal dua bulan lagi. Ini penting agar publik tetap percaya bahwa Kejaksaan konsisten dalam pemberantasan korupsi,” tegas Warinussy.
Ia juga menyoroti bahwa sejumlah rotasi jabatan yang terjadi di lingkungan Kejati Papua Barat, termasuk pergantian Koordinator, Asisten, dan Wakil Kepala Kejati (Wakajati), diharapkan menjadi semangat baru dalam percepatan proses hukum kasus korupsi tersebut. Menurutnya, pimpinan baru di tubuh Kejati Papua Barat perlu tampil sebagai “lokomotif penegakan hukum” yang berani dan profesional.
“Pergantian para pejabat di Kejati Papua Barat semestinya menjadi momentum memperkuat komitmen lembaga ini dalam menuntaskan kasus besar yang telah terlalu lama dibiarkan tanpa tersangka. Kami di LP3BH akan terus mengawal proses ini demi keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat,” pungkas Warinussy.
(Redaksi)

 
							 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 











