Yan Christian Warinussy Apresiasi Pergantian Kajari Manokwari, Dorong Penegakan Hukum Tipidkor yang Tegas

Jerat Fakta | Manokwari — Sebagai Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (Human Rights Defender/HRD) di Tanah Papua, Yan Christian Warinussy, SH menyampaikan apresiasi atas langkah Jaksa Agung Republik Indonesia yang telah melakukan mutasi jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Manokwari dari Teguh Suhendro, SH, MH kepada Amrizal Tahar, SH, MH.

Menurutnya, pergantian ini diharapkan membawa suasana baru dalam upaya penegakan hukum di wilayah Papua Barat.

Warinussy menilai bahwa rotasi jabatan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan, khususnya dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi (Tipidkor).

“Saya berharap pergantian ini dapat memberi warna baru dalam konteks penindakan hukum, terutama terhadap kasus-kasus korupsi yang terjadi di wilayah kerja Kejari Manokwari,” ujarnya. Senin, (27/10/2025).

Ia menjelaskan bahwa lingkup kerja Kejari Manokwari mencakup Kabupaten Manokwari, Teluk Wondama, Pegunungan Arfak, dan Manokwari Selatan. Keempat daerah ini memiliki kompleksitas pembangunan dan tata kelola anggaran yang memerlukan pengawasan hukum yang kuat.

Karena itu, Warinussy berharap agar Kajari yang baru dapat lebih fokus pada pemberantasan Tipidkor yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Sebagai sesama abdi hukum, Warinussy juga mengingatkan agar Kajari Amrizal Tahar mampu menempatkan diri secara profesional dalam menjalankan tugasnya.

Ia menekankan bahwa posisi Kajari bukan semata sebagai bagian dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), melainkan harus berdiri di garis depan penegakan hukum yang adil dan transparan.

“Keterlibatan dalam Forkopimda memang penting, tetapi jangan sampai mempengaruhi independensi dalam penegakan hukum,” tegasnya.

Lebih lanjut, Warinussy menyoroti bahwa suasana kebersamaan di Forkopimda terkadang dapat berpotensi mempengaruhi proses hukum dalam berbagai kasus. Oleh sebab itu, ia meminta Kajari yang baru untuk menjaga jarak profesional agar Kejaksaan tetap menjadi lembaga penegak hukum yang independen dan bebas dari intervensi kepentingan politik maupun kekuasaan.

Dalam pandangannya, sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi telah lebih dahulu dikumpulkan bahan keterangannya (pulbaket) oleh jajaran intelijen Kejari Manokwari. Bahkan, beberapa kasus sudah masuk tahap penyelidikan. Kondisi ini, menurut Warinussy, merupakan modal awal yang dapat segera ditindaklanjuti oleh Kajari baru untuk memperlihatkan komitmen nyata dalam pemberantasan korupsi.

“Langkah-langkah awal itu bisa menjadi pijakan kuat bagi Kajari Amrizal Tahar untuk menunjukkan keberanian dan ketegasan dalam menegakkan hukum di wilayah kerjanya. Publik menunggu bukti nyata, bukan sekadar seremoni jabatan,” pungkas Yan Christian Warinussy.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *