Warinussy Desak Wapres Gibran Perhatikan Nasib 86 Pengungsi di Moskona Utara

Jerat Fakta | Manokwari, Papua Barat — Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (Human Rights Defender/HRD) di Tanah Papua, Yan Christian Warinussy, SH, menyerukan perhatian serius dari Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, yang tengah berada di Manokwari, Provinsi Papua Barat. Warinussy meminta agar Wapres Gibran turut memberikan perhatian terhadap sekitar 86 warga sipil pengungsi dari Distrik Moskona Utara dan Moskona Utara Jauh, Kabupaten Teluk Bintuni.

Menurut Warinussy, para pengungsi tersebut hingga kini masih menghadapi situasi sulit di wilayah konflik dan membutuhkan langkah cepat dari pemerintah pusat untuk menjamin keselamatan, kesehatan, gizi, pendidikan, dan kehidupan sosial mereka.

“Sebagai pemimpin bangsa, Wapres Gibran harus hadir memberikan jaminan perlindungan bagi mereka,” ujarnya melalui pernyataan tertulis di Manokwari, Selasa (4/11).

Warinussy menegaskan bahwa kunjungan kerja Wapres Gibran ke Papua Barat kali ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi semestinya menyentuh aspek kemanusiaan yang paling mendesak, terutama terkait kondisi pengungsi akibat konflik bersenjata di wilayah pedalaman. “Inilah momentum bagi negara untuk benar-benar hadir melindungi warganya,” tegasnya.

Sebagai Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian, dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Warinussy mengatakan pihaknya telah memantau situasi di lapangan dan menemukan bahwa para pengungsi di Moskona Utara dan Moskona Utara Jauh sangat membutuhkan bantuan medis dan logistik dasar.

“Keselamatan para pengungsi di distrik-distrik tersebut merupakan persoalan yang sangat mendesak (urgent dan krusial). Negara harus memastikan mereka bisa dipindahkan sementara ke daerah aman seperti kota Bintuni,” ujarnya menambahkan.

Warinussy juga menyampaikan bahwa LP3BH Manokwari akan terus mengawal setiap upaya penyelamatan dan perlindungan warga sipil di wilayah konflik di seluruh Tanah Papua.

Lembaga tersebut bahkan telah bekerja sama dengan sejumlah jaringan gereja, GKI di tanah Papua untuk memastikan distribusi bantuan kemanusiaan dapat menjangkau para pengungsi.

“Negara tidak boleh abai terhadap penderitaan rakyatnya. Kami akan terus mengingatkan pemerintah agar prinsip hak asasi manusia dijunjung tinggi dalam setiap kebijakan di Tanah Papua,” tutup Warinussy.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *