Proyek Paving Blok di Pekon Suoh Diduga Bermasalah, Dikerjakan Asal Jadi

Jerat Fakta | Lampung – Proyek pembangunan paving block Irigasi di Pekon (Desa) Suoh, Kecamatan Bandar Negeri Suoh, Kabupaten Lampung Barat, menuai sorotan tajam. Pasalnya, pekerjaan diduga minim pengawasan dan dikerjakan asal jadi.

Mendapatkan informasi tersebut, tim kru media turun langsung ke lokasi dan mengungkap sejumlah kejanggalan. Dalam hasil investigasi tersebut ditemukan beberapa kejanggalan seperti paving block terlihat menggunakan material Krokos bukan seplit, serta paving block yang dicetak sudah pecah dan retak tetapi masih dipasang.

Pekerjaan ini nihil, nol besar, silahkan lihat oleh abng sendiri pekerjaannya asal-asalan, tidak berkualitas, sepertinya kurang semen, “ucap salah satu warga yang tidak ingin disebutkan nama nya saat berada dilokasi. Pada Rabu 12 Nopember 2025.

Salah satu pekerja saat berada dilokasi menuturkan. Iya bang, kalau untuk material nya sendiri menggunakan krokos, bukan split, ” Jelasnya.

Proyek yang disebut menurut informasi berasal dari dana aspirasi anggota DPR RI Mukhlis Basri dari Kementrian Dinas Pertanian.

Herman dari Lembaga Swadaya Masyarakat Pembinaan Rakyat Lampung (LSM-PRL) menilai lemahnya pengawasan pihak dinas terkait menjadi persoalan utama. “Kalau hanya mengejar fisik tanpa kualitas, masyarakat yang dirugikan. Proyek seperti ini mestinya diawasi ketat agar sesuai standar,” tegasnya.

“Dan yang menjadi pertanyaan, ada apa dengan pekerjaan tersebut tidak ada papan informasi . Sesuai Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 dan perubahannya, setiap kegiatan pembangunan yang menggunakan dana pemerintah wajib memasang papan informasi proyek sebagai bentuk transparansi publik dan
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik ( KIP). Komisi ini memastikan hak masyarakat atas informasi publik agar transparan.

Masih kata Herman mengatakan. Disini kami menilai kuat dugaan proyek tersebut hanya menjadi ajang korupsi oleh oknum-oknum tertentu.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait belum dapat dihubungi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *