LP3BH Desak DPR Papua Barat Bentuk Pansus Dugaan Penyimpangan di PT Padoma

Jerat Fakta | MANOKWARI — Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy, SH, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) pada Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat (DPR PB).

Pansus tersebut diharapkan dapat mengusut dugaan penyimpangan dalam proses pembentukan anak perusahaan dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Papua Doberay Mandiri (Padoma).

Menurut Warinussy, pembentukan anak perusahaan tersebut diduga dilakukan dengan prosedur yang tidak sesuai ketentuan hukum.

Ia menjelaskan bahwa sebelumnya PT Padoma telah membentuk PT Papua Global Neo Energy (PGNE), namun belakangan muncul nama baru yaitu PT Papua Ubadari Energy (PUE) yang direncanakan akan menjadi penerima dan pengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari penjualan gas alam cair (LNG) kilang BP Tangguh di Teluk Bintuni pada akhir November 2025.

Warinussy menilai perubahan dan pembentukan entitas baru tersebut mengundang pertanyaan serius mengenai legalitas dan transparansi prosesnya.

Ia menyebutkan bahwa sebagai seorang praktisi hukum, dirinya melihat adanya indikasi kuat niat jahat (mens rea) dari sejumlah oknum dalam manajemen PT Padoma yang diduga ingin mengambil keuntungan pribadi melalui mekanisme pembentukan anak perusahaan tersebut.

“Potensi terjadinya tindak pidana korupsi sangat terbuka apabila pembentukan PT PUE dilakukan tanpa melalui mekanisme resmi seperti Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS),” tegas Warinussy. Senin, (24/11/2025).

Menurutnya, pembentukan anak perusahaan BUMD tanpa melibatkan pemegang saham utama merupakan pelanggaran prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

Ia kemudian mempertanyakan apakah Gubernur Papua Barat Drs. Dominggus Mandacan, M.Si dan Wakil Gubernur Mohammad Lakotani, SH, M.Si selaku pemegang saham yang mewakili pemerintah daerah telah mengetahui serta memberikan persetujuan terhadap pembentukan PT PUE melalui mekanisme formal.

Hal ini dinilai penting untuk memastikan keputusan perusahaan tidak melanggar regulasi yang berlaku.

Warinussy juga menyoroti risiko kerugian negara jika proses pembentukan entitas bisnis baru terus dilanjutkan tanpa mekanisme pengawasan yang jelas.

Menurutnya, pengelolaan pendapatan daerah dari sektor gas alam merupakan hal strategis dan tidak boleh diserahkan kepada pihak tertentu tanpa prosedur yang sah.

Karena itu, Warinussy mendesak DPR Papua Barat untuk segera membentuk Pansus demi mengembalikan tata kelola PT Padoma sesuai ketentuan hukum.

“Ini menyangkut aset daerah dan masa depan ekonomi Papua Barat. DPR wajib turun tangan sebelum terjadi kerugian negara dan penyimpangan lebih jauh,” pungkasnya.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *